Ketua Komisi II DPR: Otonomi Daerah Sempat Lahirkan “Raja-Raja Kecil”

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai, pelaksanaan otonomi daerah pada awal penerapannya sempat melahirkan praktik penyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah, yang disebutnya sebagai “raja-raja kecil”.

Menurut Rifqinizamy, kondisi tersebut terjadi ketika daerah memperoleh kewenangan yang sangat besar, sementara pemerintah pusat hanya memegang kewenangan sisa.

“Di awal pemberlakuan undang-undang pemerintahan daerah nomor 22 tahun 1999, daerah diberikan banyak sekali kewenangan dan pemerintah pusat relatif hanya mendapatkan kewenangan sisa,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2026).

Baca juga: Bima Arya Pimpin HUT Otonomi Daerah ke-30, Dihadiri Rano Karno hingga Khofifah

“Akibatnya apa? Daerah dengan segala kewenangannya itu kerap kali kita temukan melakukan penyalahgunaan kewenangan. Para kepala daerah menjadi raja-raja kecil terutama para bupati dan wali kota,” sambungnya.

Politikus Nasdem itu mengatakan, besarnya kewenangan tersebut tidak selalu diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Oleh karena itu, lanjut Rifqinizamy, pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam menata ulang hubungan antara pusat dan daerah.

“Nyatanya juga tidak terlalu besar berkorelasi terhadap kemajuan dan kesejahteraan daerah,” kata Rifqinizamy.

Baca juga: Wamendagri Sampaikan Pesan Prabowo ke Kepala Daerah Soal Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien

Dia menerangkan, dalam perkembangannya, pemerintah pusat kemudian memperkuat peran dan kewenangannya untuk menjaga keseimbangan dalam kerangka negara kesatuan.

“Kalau kita lihat porsi, porsi pemerintah pusat dalam konteks kewenangan dan keuangan hari ini jauh lebih besar. Itu karena pengalaman buruk kita selama pemberian otonomi daerah beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Meski demikian, Rifqinizamy menekankan bahwa penguatan peran pusat tidak boleh mengarah pada sentralisasi yang berlebihan.

Dia berpandangan, keseimbangan antara kewenangan pusat dan daerah tetap harus dijaga, agar otonomi daerah berjalan efektif.

“Sentralisme yang terlalu kuat juga tidak baik, sekali lagi titik keseimbangan itu menjadi penting,” kata dia.

Baca juga: Ujian Serius bagi Otonomi Daerah jika Kepala Daerah Dipilih Lagi oleh DPRD

Di sisi lain, Rifqinizamy menilai daerah juga perlu terus meningkatkan kapasitas dan kemandirian, termasuk dalam hal keuangan.

Sebab, hingga saat ini mayoritas daerah masih bergantung pada pemerintah pusat.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Kita memiliki data 90 persen daerah itu bergantung pada APBN melalui transfer keuangan daerah,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BBM Baru RI B50 Diuji Coba di Lokomotif Kereta, Begini Hasilnya
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Piala Thomas 2026: Jonatan Christie Gagal Sumbang Poin, Indonesia Tertinggal 0-1 dari Tailan
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Cek! Ini 6 Poin Penting Pernyataan MNC Group atas Putusan Gugatan CMNP
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
ASG Expo 2026 Berakhir, PIK Didorong Jadi Pusat Investasi dan Pariwisata
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menteri PPPA: 44% Daycare di Indonesia Belum Kantongi Izin
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.