Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita
Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg DisitaNasional | inews | Senin, 27 April 2026 - 10:56

EMPAT LAWANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres Empat Lawang berhasil membongkar ladang ganja seluas 20 hektare (Ha) dan mengamankan 220 kilogram ganja kering siap edar, Jumat (24/4/2026). Pengungkapan ladang ganja di Empat Lawang menjadi operasi besar yang mengguncang Sumatera Selatan.

Pengungkapan ladang ganja di Empat Lawang ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Februari 2026. Polisi berhasil memetakan jaringan distribusi narkotika lintas wilayah hingga ke Pulau Jawa.

Operasi tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi.

Tersangka utama berinisial PD alias Pinhar ditangkap di loket bus Jalan Gubernur H Bastari, Palembang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti yang mengarah pada pengembangan ke lokasi ladang ganja.

Di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, petugas menemukan ladang ganja aktif serta ganja kering dalam jumlah besar. Temuan ini mengungkap praktik produksi narkotika yang terorganisir.

Baca Juga:Lucky Avianto, Jenderal Kopassus Pemburu KKB Papua Resmi Jabat Pangkogabwilhan III

Barang bukti yang diamankan meliputi 220 kilogram ganja kering dalam 11 karung besar, empat unit sepeda motor, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja.

Hasil penyidikan menunjukkan tersangka PD mengendalikan seluruh rantai produksi. Mulai dari penanaman, pengolahan hingga distribusi ganja ke berbagai wilayah. Empat orang lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu polisi.

“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana, Minggu (26/4/2026).

Distribusi jaringan ini mencakup Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa. Hal ini menunjukkan skala peredaran yang luas dan terstruktur.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyebut pengungkapan ini sebagai langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Baca Juga:Ditemui Prabowo, Pekerja Serabutan di Bantaran Rel Pasar Senen Temukan Asa Tinggal di Rusun

“Ladang ganja seluas 20 hektare telah kami bongkar dan bandar utamanya berhasil diamankan. Kami juga terus memburu para pelaku lain serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujar AKBP Abdul Aziz Septiadi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa operasi ini merupakan capaian besar dalam pemberantasan narkotika.

“Polda Sumsel tidak hanya menindak peredaran narkoba di hilir, tetapi juga memutus sumber produksi di hulu. Ladang ganja 20 hektar dan 220 kilogram ganja yang berhasil disita merupakan bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” kata Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh jaringan terungkap.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Long Weekend Minggu Depan, Catat Tanggalnya
• 16 jam laludetik.com
thumb
Pelita Jaya Tundukkan RANS Simba 87-58, Perkokoh Puncak Klasemen IBL 2026
• 14 jam lalupantau.com
thumb
SDA Jaksel ingatkan warga kurangi penggunaan air tanah Jakarta
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
BMW Bakal Luncurkan Seri i7 Model 2027, Begini Spesifikasi dan Harganya!
• 43 menit lalubisnis.com
thumb
Ini 5 Wisata Hutan Pinus Tersembunyi di Pulau Jawa
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.