Pembatasan Uang Tunai Pemilu Dinilai Bisa Pangkas Kesenjangan Kocek Kandidat

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan pembatasan uang tunai di Pemilu dinilai bisa memangkas kesenjangan ongkos politik kontestan kaya versus miskin. Bagaimana maksudnya?

“Dengan adanya pembatasan, maka tidak ada lagi peserta pemilu yang memiliki dana banyak dan berlebih versus peserta yang tidak punya dana atau miskin. Dengan adanya pembatasan ada kesetaraan dalam kompetisi, yang diadu nanti visi dan program,” kata Lili kepada Kompas.com, Minggu (26/4/2026).

Baca juga: Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ampuhkah Hentikan Politik Uang?

Lili menilai usulan KPK ini dapat pemilu dapat mencegah praktik politik uang.

Pembatasan tersebut dianggap penting karena praktik politik uang cenderung meningkat dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.

Ia menambahkan, jika semua pihak serius terhadap persoalan politik uang, maka usulan ini perlu mendapat dukungan luas.

“Selain untuk menekan money politics, juga untuk menekan biaya pemilu yang mahal. Keluhan pemilu mahal kan, sebenarnya karena adanya praktik money politics,” ujar dia.

“Masing-masing kandidat bisa jor-joran untuk melakukan money politics sehingga uang ratusan juta atau bahkan miliaran keluar dari kocek kandidat,” tambah dia.

Baca juga: Guru Besar UI: Usulan Pembatasan Pemakaian Uang Tunai Bisa Tekan Biaya Pemilu yang Mahal

Selain itu, ia menilai perlu ada sanksi tegas bagi pelaku politik uang, baik pemberi maupun penerima, agar menimbulkan efek jera.

Di sisi lain, Lili memastikan pembatasan penggunaan uang tunai tidak akan menghambat aktivitas kampanye.

Ia menilai metode kampanye dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi, seperti melalui media sosial, podcast, atau program dialog di televisi, serta mengurangi kampanye terbuka dalam bentuk pertemuan umum.

Ide pembatasan uang kartal disuarakan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong adanya regulasi yang mengatur mengenai pembatasan pemakaian uang tunai atau kartal selama tahapan pemilihan umum atau pemilu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, aturan tersebut diperlukan karena selama ini penggunaan uang tunai selama tahapan pemilu masih dominan.

"Kondisi ini dinilai memperbesar peluang terjadinya vote buying, atau politik uang yang selama ini menjadi persoalan klasik dalam demokrasi elektoral," kata Budi, kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Budi mengatakan, pandangan tersebut merupakan hasil kajian pencegahan korupsi yang melibatkan empat kelompok narasumber.

"Empat kelompok narasumber, yaitu perwakilan partai politik parlemen dan non parlemen, penyelenggara pemilihan umum, pakar atau pengamat elektoral, serta akademisi," kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Klasemen Serie A Liga Italia: Inter Di Ambang Juara Juara, 7 Tim Terancam Degradasi
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Mengenal Oligio-X dan Teknologi RF Terbaru, Revolusi Perawatan Kulit Tanpa Jarum
• 22 jam laluintipseleb.com
thumb
Ada Patahan Aktif di Majalengka, Sumedang, dan Subang, Ini Titiknya
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Debut di Beijing Auto Show, BYD Atto 1 di China Tawarkan Jarak Tempuh 505 Km
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kejurnas ORADO 2026 Tuntas, PB ORADO Arahkan Target Buat Liga Profesional dan Sport Tourism
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.