Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di penitipan anak (daycare) Little Aresha. Dia meminta pemilik daycare tersebut ditindak tegas.
"Pemilik harus bertanggung jawab dan polisi tindak tegas apa yang telah dilakukan selama ini kepada anak-anak bayi yang dititipkan, sungguh tragis dan tidak berprikemanusiaan," kata Sahroni saat dihubungi, Senin (27/4/2026).
Sahroni juga mendesak pemerintah menutup daycare tersebut. Dia meminta tak boleh ada restorative justice (RJ) di kasus ini.
"Itu daycare wajib langsung ditutup dan para pihak yang bertanggung jawab di daycare juga harus ditindak pidana, tidak boleh ada RJ karena ini sangat keji dan nggak bisa dibiarkan," ucap dia.
Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya penelusuran ke yayasan-yayasan penitipan anak lainnya. Ia meminta yayasan yang tak punya izin dan tak layak untuk disegel permanen.
"Yayasan-yayasan serupa segera polisi periksa keabsahannya kalau tidak ada izin dan tidak layak segera segel dan tutup permanen," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek daycare Little Aresha dilakukan pada Jumat (24/4) kemarin. Petugas saat melakukan penggerebekan mendapati anak-anak dalam kondisi terikat.
Rata-rata korban berusia di bawah dua tahun. Polisi kemudian mengamankan 30 orang dalam penggerebekan itu.
Setelah diperiksa intens, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan daycare Little Aresha. Tersangka meliputi pimpinan yayasan hingga pengasuh.
Terkait dengan motif, masih dalam pendalaman polisi. Sejauh ini ada 53 korban anak yang terdata.
"Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara," kata Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia dilansir detikJogja, Sabtu (25/4).
(maa/whn)





