Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan telah menyiapkan draf pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebagai langkah antisipatif apabila sewaktu-waktu diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas regulasi tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, penyusunan draf tersebut dilakukan secara terkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), perguruan tinggi, serta lembaga penelitian.
“Kalau Kemendagri sudah siap, karena kita berproses dengan para mitra di Bappenas, juga dengan perguruan tinggi dan lembaga riset yang memberikan masukan. Saat ini digawangi oleh Dirjen Polpum,” ujar Bima Arya, Senin, 27 April 2026.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan berbagai substansi penting, termasuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan isu-isu strategis yang berpotensi muncul dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR.
“Kami sudah siapkan substansi untuk mengantisipasi perkembangan di DPR. Yang penting, naskah, pandangan pemerintah, DIM, dan isu strategis sudah siap jika proses politiknya berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah adanya pembahasan tertutup atau diam-diam terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Ia menegaskan bahwa komunikasi politik tetap dilakukan secara terbuka, baik formal maupun informal.
“Kalau terkait RUU Pemilu, ada batas waktunya. Komunikasi politik tetap kami lakukan, baik di partai maupun di parlemen, dan itu tidak dilakukan secara tertutup,” kata Puan dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (21/4).
Ia juga menegaskan bahwa proses pembahasan regulasi pemilu akan tetap mengedepankan prinsip demokrasi yang jujur dan adil, serta tidak merugikan kepentingan bangsa.
“Semangatnya adalah agar pemilu ke depan bisa berjalan jujur, adil, dan baik. Demokrasi harus tetap dijaga dan tidak boleh merugikan bangsa dan negara,” tegasnya.
Dengan demikian, baik pemerintah maupun DPR menegaskan kesiapan dan keterbukaan dalam proses pembahasan RUU Pemilu yang akan datang.
Editor: Redaktur TVRINews





