Hakim Tunda Sidang Nadiem ke 4 Mei, Tunggu Nadiem Makarim Pulih

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ke tanggal 4 Mei 2026.

“Maka majelis hakim memutuskan untuk menunda pemeriksaan ini ya, menunggu sampai terdakwa sehat sebagaimana juga disampaikan di dalam rekomendasi dokter tadi bahwa beristirahat 9 hari dari tanggal 25 April sampai dengan tanggal 3 Mei. Nah jika melihat itu berarti kemungkinannya tanggal 4 Mei,” ujar Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2026).

Baca juga: Nadiem Dirawat di RS, Pengacara Kembali Ajukan Pengalihan Tahanan

Sidang ditunda untuk melindungi hak Nadiem selaku terdakwa agar bisa mengajukan pertanyaan kepada saksi dan ahli yang bakal dihadirkan.

“Maka untuk melindungi juga hak-hak terdakwa, mungkin diajukan oleh terdakwa melalui advokatnya dalam hal ini di Pasal 217 adalah hak terdakwa untuk menyampaikan tanggapan atau pun pertanyaan kepada saksi atau ahli yang diajukan,” kata Purwanto.

Saat ini, penahanan Nadiem tengah dibantarkan karena dia sedang dirawat di rumah sakit.

“Dengan pembantaran ini, terhadap status penahanan tentu berhenti, tidak diperhitungkan sebagai penahanan,” kata hakim lagi.

Baca juga: Nadiem Makarim Dirawat di Rumah Sakit, Absen dari Sidang Korupsi Chromebook

Adapun, majelis hakim beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim pengacara Nadiem setuju untuk mengadakan rapat pada tanggal 4-6 Mei 2026.

Lalu, pada tanggal 11 Mei 2026, Nadiem akan diperiksa sebagai terdakwa.

Nadiem dirawat di rumah sakit

Hari ini, Nadiem kembali tidak bisa mengikuti sidang. Dia telah dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo sejak Sabtu (25/4/2026).

“Kami mendapatkan kabar informasi bahkan surat keterangan dari pihak Rumah Sakit Abdi Waluyo serta dokter yang menangani terdakwa Nadiem Anwar Makarim di mana bahwasanya Pak Nadiem Anwar Makarim tidak bisa atau tidak diizinkan untuk hadir di persidangan hari ini,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady dalam sidang.

Roy menyampaikan, Nadiem tengah dirawat karena perlu perawatan intensif.

“Dikarenakan sebagaimana dalam resume yang dibuat oleh dokter dan surat keterangan dokter ada penyakit yang lama yang harus diperlukan perawatan intensif pemberian antibiotik di rumah sakit, seperti itu yang mulia,” kata Roy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Nadiem butuh perawatan selama kurang lebih sembilan hari atau hingga tanggal 3 Mei 2026.

Dakwaan kasus Chromebook

Dalam kasus ini, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar. Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DXI 2026 Diserbu Pengunjung, Aktivitas Interaktif dan Atraksi Mermaid Jadi Daya Tarik Utama
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Menteri ESDM: Stok Energi Nasional Stabil, Impor LPG Jadi Tantangan
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenkum Kepri hadirkan layanan MIPC pada peringatan Hari KI Sedunia
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Sebegitu Cepatnya Lupakan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Akui Sempatkan Datang ke China Demi Zhong Hui
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Bentrok Antaretnis gegara Masalah Sumur di Chad, 42 Orang Tewas
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.