Kasus Cukai, KPK Periksa Direktur PT Gading Gadja Mada

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pada hari ini, Senin (27/4), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha yang bergerak di bidang industri hasil tembakau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihak yang dipanggil adalah Kamal Mustofa. Ia diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, dengan status sebagai saksi.

BACA JUGA: Arifki Chaniago Tanggapi Rekomendasi KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Kamal Mustofa, Wiraswasta (Direktur PT. Gading Gadja Mada), ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.

PT Gading Gadja Mada merupakan perusahaan manufaktur rokok yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah. Pemanggilan terhadap direktur utama ini diduga kuat untuk memperdalam aliran dana terkait pengurusan cukai hasil tembakau yang selama ini menjadi fokus penyidikan lembaga anti rasuah.

BACA JUGA: KNPI Dukung Usulan KPK soal Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode

Pemanggilan Kamal Mustofa ini merupakan bagian dari pengembangan kasus skandal besar di Ditjen Bea Cukai yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari 2026. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai lintas mata uang senilai lebih dari Rp 5,19 miliar .

Setidaknya sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat eselon III dan IV di lingkungan DJBC seperti Budiman Bayu Prasojo (Kepala Seksi Intelijen Cukai P2) dan Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2) . Mereka diduga terlibat dalam praktik pengaturan importasi barang ilegal serta dugaan penerimaan uang pelicin dari pengusaha, termasuk yang diduga berasal dari sektor cukai rokok.

BACA JUGA: Dorong Pembahasan RUU Pembatasan Uang Kartal, KPK: Ini Langkah Strategis Cegah Korupsi

Modus yang disorot KPK adalah manipulasi pengurusan pita cukai serta pengondisian barang impor untuk lolos dari pemeriksaan fisik di pelabuhan . Sebelum memanggil Kamal Mustofa, KPK juga telah memanggil sejumlah pengusaha rokok lainnya sebagai bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan untuk membongkar praktik mafia di sektor kepabeanan. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Money Politic, KPK Minta Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jusuf Kalla Akan Terima DPP PATRIA PMKRI Perihal Dialog Merawat Kebangsaan
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
KSO Kebun Dhoho Kediri Optimalkan Panen Tebu untuk Swasembada Gula
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mantan Ketua DPRD Morowali Laporkan Rismon ke Polda Metro Terkait Buku Gibran End Game
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
LKPJ 2025 Panen Kritik, DPRD Ponorogo Soroti Penanganan Infrastruktur Hingga Polemik Perangkat Desa
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Cerita Pelajar Depok Temukan Celah di Sistem NASA: Bermula dari Rasa Penasaran
• 9 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.