Mahfud MD pakar hukum tata negara meminta pemerintah mengambil sikap tegas menyusul gugurnya prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon.
“Prajurit TNI ke sana adalah tugas negara. Oleh sebab itu harus dijamin juga keselamatannya. Kalau tidak selamat, harus ada proses untuk menjelaskan mengapa itu terjadi,” katanya saat berada di Surabaya pada Senin (27/4/2026).
Mahfud juga menyoroti belum jelasnya pihak yang bertanggung jawab penuh atas komando dan jaminan keamanan pasukan perdamaian di wilayah tersebut. Menurutnya, situasi di lapangan semakin rumit karena berbagai pihak yang bertikai kerap tidak mematuhi aturan internasional.
“Meskipun kita tahu kalau pasukan perdamaian itu pasti PBB, tetapi kan ada pengaruh-pengaruh seperti Israel misalnya, kan tidak tunduk kepada aturan-aturan PBB untuk menjaga pasukan perdamaian itu,” ucapnya.
Mahfud menyinggung serangan yang kerap terjadi tanpa membedakan sasaran, termasuk terhadap rumah sakit, tenaga medis, hingga kini menimpa tentara Indonesia yang tergabung dalam misi perdamaian.
Dengan kondisi itu, ia mendesak pemerintah agar mempertegas sikap terkait keterlibatan Indonesia di Lebanon serta meminta jaminan keselamatan maksimal bagi seluruh prajurit yang bertugas.
Sementara saat disinggung apakah perlu menarik pasukan TNI dari Lebanon, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan TNI dan pemerintah.
“Itu urusan TNI, saya tidak tahu kebijakannya,” tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini ada empat prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon. Seluruhnya meninggal dunia di tengah misi TINi bersama United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). (ris/saf/ham)




