JAKARTA, KOMPAS.com — Di sudut Lebak Bulus, tepat di sekitar simpul transportasi yang sibuk, Jakarta seperti sedang bercermin.
Parkir liar yang selama ini tumbuh diam-diam di badan jalan akhirnya ditertibkan.
Namun di balik langkah tegas itu, tersimpan pertanyaan yang lebih besar, apakah ini sekadar respons sesaat, atau awal dari pembenahan yang benar-benar menyentuh akar masalah?
Baca juga: Usai Penertiban, Tukang Parkir Liar Samping MRT Lebak Bulus Berharap Direkrut di Lahan Resmi
Penertiban di kawasan Poins Square bukan hanya soal memindahkan kendaraan, tetapi itu menjadi potret bagaimana tata kelola kota diuji, antara ketertiban yang ditegakkan dan sistem yang selama ini dianggap masih menyisakan celah.
Langkah awal
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memimpin langsung penertiban parkir liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut, Jumat (24/4/2026).
Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan untuk memindahkan sepeda motor yang selama ini menutup sebagian badan jalan.
Kendaraan yang sebelumnya berjejer hingga dua baris di Jalan Kembang Lestari dipindahkan ke lahan parkir resmi milik Perumda Sarana Jaya.
Baca juga: Usai Penertiban, Tukang Parkir Liar Samping MRT Lebak Bulus Berharap Direkrut di Lahan Resmi
Jalan yang semula menyempit, perlahan kembali terbuka.
Rano pun mengingatkan warga untuk tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai ruang parkir.
“Saya mengimbau agar warga tidak melakukan lagi lah parkir liar, karena melanggar aturan, terjadi kemacetan, akses umum menjadi terhambat dan rawan tindak kejahatan,” kata Rano.
Tak hanya parkir liar, lapak PKL di sekitar lokasi juga ikut ditertibkan.
Lapak-lapak yang berdiri di bawah atap seng di persimpangan Jalan RA Kartini dinilai menghambat akses dan membahayakan, mengingat tingginya aktivitas di sekitar stasiun MRT.
“Bukan enggak boleh berusaha, boleh tapi nanti kami siapkan tempatnya,” ujar Rano.
KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter