Penulis: Sumitro Igirisa
TVRINews, Gorontalo
Kejaksaan Negeri Bone Bolango menarik puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango karena digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Penertiban ini mencakup kendaraan roda dua dan roda empat yang diamankan dari berbagai pihak, termasuk dari lingkungan keluarga pejabat. Berdasarkan hasil penelusuran, kendaraan tersebut digunakan untuk kepentingan di luar fungsi kedinasan.
Selain itu, sejumlah kendaraan yang ditarik ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai. Bahkan, beberapa unit diketahui telah diubah menjadi berpelat hitam, yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset daerah.
“Untuk saat ini, kami masih berfokus pada penyelamatan aset berupa kendaraan dinas. Ke depan, tidak menutup kemungkinan penertiban akan diperluas ke aset-aset lain yang digunakan tidak sesuai peruntukan,” ujarnya.
Selanjutnya, seluruh kendaraan yang telah diamankan akan diserahkan kepada instansi pengelola aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk ditata kembali dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi serta memastikan seluruh aset daerah digunakan secara tepat guna dan bertanggung jawab.
Editor: Redaktur TVRINews





