Seorang prajurit TNI AD berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) EY dianiaya di Stasiun Depok Baru, usai menegur seorang ibu yang memukul anaknya. EY berdinas di Kementerian Pertahanan.
"Benar terdapat salah satu personel TNI AD yang berdinas di Puskom Bela Negara Kemhan menjadi korban tindak pengeroyokan di wilayah Depok pada 24 April 2026," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen Rico Ricardo Sirait, lewat keterangannya, Senin (27/4).
Kondisi EY saat ini sudah membaik setelah sebelumnya mendapat penanganan medis. Terkait kasus penganiayaan, Kemhan menyerahkan penanganan hukum kepada Polres Metro Depok.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Metro Depok, dan mendukung langkah penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan," kata Rico.
Sementara itu, Rico juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tak terpengaruh hal-hal yang memperkeruh situasi.
"Kementerian Pertahanan juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak berspekulasi, serta tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas di ruang publik," pungkas Rico.
Terkait penanganan kasus, polisi bergerak cepat merespons laporan tersebut. Saat ini, satu orang terduga pelaku penganiayaan telah diringkus dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Depok.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif pasti dan keterlibatan pihak lain dalam aksi pemukulan tersebut.





