JAKARTA, KOMPAS – Harga bahan bakar jet yang di atas ambang normal memaksa para pelaku industri penerbangan menyesuaikan biaya penerbangan, termasuk harga tiket. Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia akan mendesak penyesuaian fuel surcharge atau biaya kompensasi kenaikan harga bahan bakar, jika harga avtur masih meningkat. Maskapai juga dinilai akan melakukan efisiensi, tanpa mengubah proporsi komponen avtur dari total biaya operasional.
Dalam laman Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), harga bahan bakar pesawat jet masih berfluktuasi seiring harga minyak mentah global yang masih belum menentu. Dalam data terakhir, rata-rata harga bahan bakar jet mencapai 184,63 dolar AS per barel per 17 April 2026. Angkanya turun dibandingkan 3 April 2026 yang menyentuh 209 dolar AS per barel.
Sebelum ketegangan antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran pecah pada akhir Februari 2026, harga bahan bakar jet masih berkisar 99,04 per dolar AS. Kenaikannya bahkan menyentuh 111 persen.
Dalam waktu bersamaan, Badan Energi Internasional (IEA) memproyeksikan permintaan minyak mentah akan menurun 730.000 barel per hari dibandingkan perkiraan bulan lalu. Pada triwulan II-2026, IEA memperkirakan ada penurunan permintaan hingga 1,5 juta barel per hari sekaligus yang terdalam sejak pandemi Covid-19.
Kondisi ini memaksa maskapai penerbangan, termasuk seluruh maskapai di Indonesia menyesuaikan harga bahan bakar jet atau avtur. Pelaku usaha penerbangan telah menyelaraskan biaya penerbangan sesuai arahan pemerintah pada awal April lalu, tetapi akan mendesak penyesuaian kembali jika harga avtur masih terus meningkat.
“Kalau harga avtur pada triwulan II-2026 meningkat lagi, ya kami minta kenaikan fuel surcharge (biaya kompensasi kenaikan harga bahan bakar) lagi, mengingat tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan 2019 yang lalu belum direvisi juga,” tutur Sekretaris Jenderal Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Bayu Sutanto saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Selama ini, harga avtur memenuhi sekitar 40 persen dari total biaya operasional penerbangan. Dengan harganya yang diprediksi belum akan kembali normal dalam waktu dekat, Bayu menegaskan bahwa proporsi biaya avtur tidak akan berubah.
“Yang berubah unit cost per liter sesuai dengan harga minyak mentahnya. Untuk di Indonesia, maskapai-maskapai dalam negeri menghadapi lonjakan terhadap kurs dolar AS, sementara pendapatan tiket domestik dalam rupiah,” ujarnya.
Artinya, ada selisih harga avtur dari nilai mata uang dolar AS terhadap rupiah yang meningkat tajam. INACA selalu mendorong untuk mengajukan revisi TBA. Sebab, TBA semestinya fleksibel terhadap perubahan parameter-parameter tersebut.
Menurut Jakarta Interbank Spot Dollar (Jisdor), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 17.227 per dolar AS. Sebelumnya, depresiasi nilai tukar rupiah menyentuh Rp 17.308 per dolar AS pada Kamis (23/4/2026). Dalam tahun kalender, rupiah sudah terdepresiasi 3,5 persen secara tahun kalender berjalan (Kompas.id, 24/4/2026).
Saat ini, maskapai-maskapai penerbangan di Indonesia telah menyesuaikan penyesuaian harga tiket, terutama setelah pemerintah memberi lampu hijau dengan menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 83/2026. Regulasi itu mengatur penyesuaian komponen fuel surcharge pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik. Pemerintah juga memberikan stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah 11 persen serta rencana pembebasan bea masuk untuk suku cadang pesawat.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Glenny Kairupan mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan regulator. Evaluasi akan dilakukan berkala seiring perkembangan harga avtur yang bergerak dinamis.
“Di tengah tekanan industri yang masih berlanjut, perusahaan juga mempersiapkan langkah-langkah mitigasi melalui pengkajian optimalisasi frekuensi dan jadwal penerbangan di sejumlah rute, sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas kapasitas dan keberlangsungan operasional,” tutur Glenny.
Pada masa mendatang, Garuda Indonesia akan terus meninjau perkembangan geopolitik dan dinamika industri aviasi global. Tiap langkah penyesuaian dipastikan berjalan secara adaptif guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan aksesibilitas layanan bagi semua orang.
Dalam laporan AP, Executive Director of IEA Fatih Birol menilai, kondisi yang dialami saat ini merupakan krisis energi terbesar yang pernah dihadapi. Sebab, isu ini berkaitan erat dengan pasokan minyak, gas, dan komoditas vital lainnya melalui Selat Hormuz di Timur Tengah.
Ia memperkirakan pasokan avtur tersisa untuk enam pekan ke depan di Eropa. Jika Selat Hormuz tidak segera dibuka, akan banyak berita mengenai pembatalan penerbangan antarkota karena kelangkaan avtur.
Menanggapi hal ini, Director of General IATA Willie Walsh mengemukakan bahwa penilaian IEA terhadap potensi kelangkaan bahan bakar jet perlu menjadi perhatian. IATA juga telah mengestimasi bahwa pada akhir Mei, penerbangan-penerbangan di Eropa akan banyak dibatalkan karena kekurangan bahan bakar. Kondisi ini sudah terjadi di beberapa bagian di Asia.
“Selain melakukan apapun untuk mengamankan pasokan alternatif, penting bagi para otoritas untuk menjalin komunikasi dan koordinasi rencana yang baik, jika sewaktu-waktu penjatahan diperlukan, termasuk keringanan alokasi slot,” tutur Walsh dikutip dari laman resmi IATA.
Menurut Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia Alvin Lie, fluktuasi harga minyak dunia masih mungkin berfluktuasi pada triwulan II-2026, bergantung pada dinamika hubungan antara AS-Israel dan Iran. Ketika Selat Hormuz dibuka pun, waktu yang dibutuhkan untuk kembali normal tetap memerlukan waktu cukup panjang guna mengatasi dampak kelangkaan minyak.
Ketika ditanya soal potensi proporsi biaya avtur, Alvin menilai hanya biaya pemasaran yang memungkinkan untuk dipangkas. Berkaca pada negara-negara lain, maskapai penerbangan mulai merasionalisasi rute-rutenya. Rute dengan jumlah penumpang yang tidak terlalu banyak akan dipangkas karena tidak sepadan antara biaya operasional dan keuntungan yang didapat.
“Survival mode dari airlines adalah memangkas rute-rute yang tidak terlalu produktif dan itu saya kira juga akan terjadi di Indonesia. Maskapai-maskapai penerbangan akan mengevaluasi terhadap semua rute yang dilayani dan berdampak pada berapa banyak pesawat yang dioperasikan. Besar kemungkinan rute-rute yang tidak menguntungkan akan dipangkas, bahkan ditutup,” ujar Alvin.
Dengan pengurangan rute-rute ini, otomatis biaya gaji dan insentif bagi awak pesawat untuk pilot dan awak kabin. Jam terbang yang berkurang, sehingga pemasukan juga terpangkas.
Untuk komponen perawatan, Alvin melanjutkan, aspek itu akan tetap proporsinya karena merupakan aspek penting penerbangan. Keselamatan tidak bisa dikompromikan.
Secara terpisah, Wakil Ketua Forum Transportasi Udara Masyarakat Transportasi Indonesia Sri Sardjananto menghitung, kenaikan bahan bakar telah menaikkan biaya per kursi per kilometer hingga 12 persen. Padahal, avtur merupakan komponen biaya yang mencapai 30-40 persen, sehingga maskapai kehilangan margin keuntungan yang hanya 4 persen, lantas menjadi rugi sekitar 8 persen.
Berkaca dari krisis 2008 yang mengakibatkan lonjakan bahan bakar, sehingga jumlah permintaan menyusut. Harga minyak dunia sempat meroket tajam mendekati 150 dolar AS per barel pada medio 2008. Alhasil, jumlah maskapai penerbangan yang gagal, baik berhenti beroperasi hingga mengalami kebangkrutan pun meningkat. Ketika harga bahan bakar kembali normal, tidak serta-merta terjadi pemulihan bagi maskapai penerbangan.
Oleh karena itu, maskapai penerbangan dituntut untuk tetap menjalankan operasional secara efisien dengan memaksimumkan utilisasi pesawat, mengoptimalisasi jaringan melalui pemangkasan frekuensi dengan okupansi rendah.
Pihak bandara, Sri melanjutkan, perlu mendukung usaha keberlangsungan penerbangan nasional dengan mengoptimalisasi slot dan proses yang efisien. Alhasil, airport fee juga akan lebih optimal.
Dalam jangka panjang, pemerintah perlu menyusun kebijakan yang lebih struktural, seperti efisiensi distribusi avtur, penguatan ekosistem logistik energi, dan insentif tetap sasaran untuk menjaga konektivitas nasional. Dengan pendekatan berbasis data dan seimbang, industri penerbangan Indonesia diharapkan tetap bertahan di tengah tekanan global, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.





