Aturan RBB Bakal Diarahkan untuk Dukung Program Prabowo, Begini Kata Bos Superbank

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Super Bank Indonesia Tbk. (SUPA) buka suara mengenai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyesuaikan aturan Rencana Bisnis Bank (RBB) guna mendukung program prioritas pemerintah.

Presiden Direktur Superbank Tigor M. Siahaan menyampaikan, pihaknya secara konsisten mendukung program prioritas pemerintah, melalui pemberian akses kredit perbankan kepada UMKM.

“Jadi kalau bicara mendukung program prioritas pemerintah, kami sangat mendukung,” kata Tigor dalam konferensi pers Konferensi Pers RUPS Superbank 2026 di Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).

Meski demikian, Tigor mengakui bahwa perseroan memang tidak terlibat dalam program spesifik pemerintah seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mengingat program ini bukan ranah Superbank yang fokus pada program-program digital.

“Banyak sekali program-program pemerintah yang spesifik seperti Kopdes dan itu memang bukan digital. Jadi memang bukan ranahnya kami,” ujarnya. 

Kendati begitu, Superbank memiliki cara yang berbeda dalam mendukung program-program pemerintah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, dengan memberikan akses pembiayaan kepada underbanked market

Baca Juga

  • Superbank (SUPA) Putuskan Belum Bagi Dividen Lewat RUPST Perdana Usai IPO
  • Superbank (SUPA) Bukukan Laba Bersih Rp99,68 Miliar Sepanjang 2025
  • Grab Pertebal Kepemilikan, Borong 253,9 Juta Saham Superbank (SUPA)

Dalam hal ini, kata Tigor, Superbank memanfaatkan ekosistem yang ada di aplikasi Grab dan OVO untuk memberikan pembiayaan kepada UMKM. Mengingat, kedua aplikasi ini memiliki data-data behavior analysis transaksi yang memudahkan perseroan dalam menyalurkan pembiayaan kepada para debitur.

“Jadi, program-program seperti itu, untuk upaya pemerintah untuk terus memberikan akses terhadap kredit tersebut, kita akan dukung 100%,” ungkapnya.

Dalam catatan Bisnis, OJK tengah merancang Peraturan OJK (POJK) baru mengenai RBB. Rancangan aturan tersebut salah satunya mendorong industri untuk masuk dalam program-program prioritas pemerintah.

“Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Nah itu di dalamnya bagaimana juga kita mendukung bank juga bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Outlook Indonesia, di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Dalam rancangan beleid tersebut, Kiki menuturkan bahwa OJK tidak hanya mendorong sektor jasa keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga berperan terhadap pembangunan nasional.

Program prioritas pemerintah yang dimaksud di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), 3 Juta Rumah, dan Koperasi/Kelurahan Desa Merah Putih (KDMP).

Selain itu, Kiki menambahkan bahwa rancangan aturan tersebut juga mendorong perbankan agar lebih berpihak kepada UMKM, tidak hanya dalam hal penyaluran pembiayaan tetapi juga secara kualitas.

“Harus ada keberpihakan untuk UMKM itu. Kalau enggak, angkanya ya segitu-segitu aja kan,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil Usul ke Prabowo: RI Gencarkan Produksi CNG Demi Tekan Impor LPG
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kadisdik Jabar Beberkan Skema ‘Sekolah Maung’ Gagasan KDM, Mulai Berjalan Tahun Ajaran 2026/2027
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
HP Berubah Total Ikut Aturan Baru Buat Smartphone di Eropa
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Layanan Kesehatan Haji 2026: 40 Klinik Satelit Disiagakan Kemenhaj di Tiap Sektor Makkah
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Menteri Lingkungan Hidup Fokus Tangani Krisis Sampah Nasional
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.