Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan karantina nasional dengan tetap menjaga kelancaran arus perdagangan internasional.
Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga baru yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan hayati nasional, khususnya mencegah masuknya penyakit yang terbawa melalui hewan maupun tumbuhan dari luar negeri.
“Kita harus melakukan langkah pengawasan dan pengetatan ketat, tetapi poinnya tidak boleh mengganggu proses ekspor-impor yang berjalan,” ujar Karding kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Dalam waktu dekat, Badan Karantina Indonesia akan mempercepat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.
Sejumlah instansi yang akan menjadi mitra utama antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca Juga: Permendag Baru Pangkas Hambatan Ekspor, Mendag Tegaskan Daya Saing Global Meningkat
Baca Juga: Pemerintah Jajaki Impor Kemasan Beras dari Malaysia Imbas Lonjakan Harga Plastik
Baca Juga: IPCC Bidik Pendapatan Tumbuh 12% di Tengah Lesunya Impor EV
Karding juga memastikan akan melanjutkan berbagai program yang telah dirintis pimpinan sebelumnya, sembari melakukan pembenahan kelembagaan dan peningkatan sistem kerja.
“Itu yang akan kita lakukan sambil meneruskan langkah-langkah yang sudah dibangun oleh kepala badan sebelum saya, sambil kita benahi yang lain,” tuturnya.





