Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung program perumahan rakyat di Perumahan Kadar Malibera Residence III, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Dalam peninjauan tersebut, Tito bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti melihat kondisi bangunan serta berdialog dengan penghuni perumahan.
Dari peninjauan tersebut, Tito mendorong Wali Kota Sorong, Septinus Lobat untuk mendukung program perumahan rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ia meminta agar Septinus mengimplementasikan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mengingat Kota Sorong diketahui belum menerapkan kebijakan tersebut.
Tito secara khusus meminta Wali Kota Sorong untuk memahami secara komprehensif kebijakan pembebasan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Ia mewanti-wanti agar ketika kebijakan tersebut diterapkan, kepala daerah memahami teknis pelaksanaannya.
"Nanti dianggap, ngomong depan publik bahwa, ini digratiskan PBG, BPHTB, besok masyarakat gratis. Enggak, enggak semua gratis. Yang gratis hanya masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).
Dalam sesi dialog yang berlangsung meriah tersebut, Tito bersama rombongan mengecek kondisi rumah yang dihuni masyarakat setempat. Selain itu, mereka juga berdialog dengan pengembang.
Usai mengecek kondisi perumahan di kawasan tersebut, Mendagri bersama rombongan beranjak menuju kawasan kumuh di Kelurahan Malawei, Kota Sorong. Di lokasi ini, mereka juga mengecek sekaligus berbincang dengan masyarakat setempat.
Berbagai upaya tersebut menandai kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat di Tanah Papua memperoleh akses hunian layak. Hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo yang memiliki perhatian terhadap rakyat kecil, termasuk di Tanah Papua.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) Velix Vernando Wanggai, serta pihak terkait lainnya.
(anl/ega)





