Ironi Peringatan Tiga Dekade Otonomi Daerah

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita

Senyum terpancar di wajah 29 kepala daerah yang baru saja menerima penghargaan berkinerja sangat baik dari Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026). Mereka dinilai mampu menaklukkan situasi yang tidak mudah di tengah menguatnya resentralisasi dalam berbagai bentuk, mulai dari penarikan kewenangan daerah hingga pemangkasan transfer ke daerah.

Namun, senyum sumringah para kepala daerah itu hilang begitu mereka dihujani pertanyaan wartawan tentang dampak resentralisasi. Satu per satu mengakui, situasi saat ini penuh tantangan. Mayoritas kepala daerah mengaku, pemerintah daerah (pemda) sekarang ini dihadapkan pada keterbatasan fiskal yang kian terasa.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, misalnya, mengaku sekitar 80 persen pendapatan asli daerah (PAD) masih bergantung pada dana transfer ke daerah (TKD). Karena itu, kebijakan pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat pada 2026 membuat pemda harus putar otak.

“Kalau dampak tentu kaget. Dulu dana transfer daerah kita masih cukup tinggi. Jadi kemandirian kami masih rendah, 20 persen,” ujarnya seusai peringatan tiga dekade Hari Otonomi Daerah 2026 di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin.

Ia menyadari sejumlah program prioritas nasional memang membutuhkan pendanaan. Namun, dalam kerangka desentralisasi, daerah dituntut berinovasi. Ia berupaya memaksimalkan peningkatan PAD untuk menutup kekurangan dana transfer dari pusat.

Salah satu langkahnya dengan memberi kemudahan perizinan. Mal pelayanan publik didorong untuk memfasilitasi iklim investasi di Ngawi. Dari target investasi Rp 400 miliar - Rp 500 miliar per tahun, realisasi investasi di Ngawi pada 2025 mencapai Rp 2,9 triliun.

Tidak membebani rakyat

Situasi serupa dialami daerah lain. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengakui daerahnya juga masih sangat bergantung pada TKD, hampir 80 persen. “Pemangkasan TKD cukup lumayan memengaruhi kinerja daerah,” ungkapnya.

Menurut dia, situasi itu menuntut para kepala daerah untuk lebih kreatif demi keluar dari tekanan tersebut. Pemda Blitar memilih mengembangkan industri kreatif agar roda ekonomi tetap bergerak. Setelah ekonomi tumbuh, barulah pajak makan-minum diintensifkan, dengan catatan tidak memberatkan masyarakat.

Ia memilih tidak menaikkan pajak secara langsung untuk menggenjot PAD. Sebaliknya, efisiensi dilakukan di berbagai lini, terutama operasional perkantoran. Langkah itu diambil agar program sosial, pemberdayaan, dan penciptaan lapangan kerja tetap berjalan.

Syauqul bahkan nekat mengambil langkah yang tak populis. Ia memangkas tunjangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Anggaran mobil kepala daerah pun tidak diambil agar bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih bermanfaat.

“Saya pangkas semua. Saya masih pakai mobil tahun 2016. Kami harus betul-betul menyiasati agar bisa berhemat, sehingga tetap mengoptimalkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Menaikkan pajak rakyat tidak oke. Pajak harus melihat pertumbuhan ekonomi daerah. Kalau ekonomi bagus, boleh dinaikkan. Kalau masih standar, tidak boleh,” tuturnya.

Baca JugaDana Transfer Daerah Dipangkas, Pemda Putar Otak Gali Potensi PAD

Cerita-cerita itu hanya sebagian gambaran daerah yang mampu menyiasati tekanan fiskal. Beberapa kepala daerah lain bahkan mengaku enggan bepergian menggunakan pelat dinas karena khawatir ditagih janji pembangunan oleh masyarakat, terutama perbaikan jalan, di tengah keterbatasan anggaran.

Tidak semua daerah mampu bertahan dalam tekanan tersebut. Berdasarkan data kapasitas fiskal tahun anggaran 2025, sekitar 90 persen dari total 546 daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah.

Sinergi pusat dan daerah

Jika ditarik ke belakang, situasi ini menjadi ironi. Gagasan otonomi daerah lahir dari kesadaran bahwa sentralisasi tidak cukup mendorong kemajuan. Jelang akhir Orde Baru pada 1996 hingga Reformasi 1999, semangat desentralisasi terus diperkuat agar pemerintah lebih dekat dengan masyarakat dan pelayanan publik lebih cepat serta mudah.

Namun, memasuki tiga dekade otonomi daerah, semangat itu dinilai mulai memudar. Sejumlah kewenangan daerah ditarik ke pusat melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Di saat yang sama, pemangkasan TKD juga mengandung unsur sentralisasi, antara lain untuk mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan menilai, Indonesia membutuhkan keseimbangan antara desentralisasi dan sentralisasi.

“Harus ada desentralisasi, jangan sampai otonomi daerah lemah. Tapi tetap harus ada ruang bagi pusat untuk hal-hal strategis. Yang penting sinergi. Pusat kalau punya program di daerah harus melibatkan daerah, karena yang paham kondisi sosial budaya adalah daerah,” ujarnya.

Baca JugaGerilya Pemda Memburu Pajak di Tengah Kantong Daerah yang Menipis

Ia mengingatkan, kerja sama terpadu antara pusat dan daerah mutlak diperlukan. Pusat tidak seharusnya berjalan sendiri dengan program prioritasnya tanpa melibatkan daerah.

“Jangan sampai pusat memangkas dana daerah terlalu dalam hingga daerah kesulitan membiayai kewenangannya, bahkan untuk membayar pegawai,” kata Djohermansyah.

Di sisi lain, daerah juga dituntut meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik. Inovasi perlu didorong dengan mengenali potensi lokal, sementara pusat memberikan dukungan melalui pembiayaan dan insentif.

“Kalau daerah tumbuh, pusat juga akan mendapat hasilnya. Tapi kalau daerah lemah, pusat juga tidak akan dapat apa-apa,” ujarnya.

Tiga tantangan

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyebut otonomi daerah sebagai proses tanpa henti yang terus dievaluasi dan disempurnakan.

“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Kewenangan tanpa integritas melahirkan kesewenang-wenangan. Desentralisasi tanpa keadilan hanya memproduksi ketimpangan,” ungkapnya.

Baca JugaOtonomi Daerah Dilupakan?

Menurut dia, otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, pemerintahan yang berintegritas, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menilai, tantangan kepala daerah saat ini hadir dalam tiga lapis. Pertama, tantangan lokal berupa tuntutan masyarakat. Kedua, tantangan nasional dalam mengawal program prioritas pemerintah. Ketiga, tantangan global yang semakin kompleks.

“Tidak mudah bagi kepala daerah memastikan otonomi daerah berjalan di tengah tiga tantangan itu. Tetapi banyak yang mampu mengubah tantangan menjadi peluang,” katanya.

Menurut dia, indikator keberhasilan tidak berhenti pada retorika, melainkan tercermin dari angka-angka kinerja, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan pengangguran yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak pekerjaan rumah, mulai dari kesenjangan antardaerah, kapasitas fiskal, integritas, hingga regulasi yang kerap menghambat inovasi.

Bima pun mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar daerah menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Efisiensi, kata dia, bukan sekadar penghematan, melainkan transformasi dalam cara kerja pemerintahan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Semangat Kartini, Wanita Paspampres unjuk diri di Serah Terima Kawal Istana
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Kepala BP BUMN pastikan penanganan korban kecelakaan KA jadi prioritas
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Semua Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Menhub Tinjau Evakuasi Korban KA Argo Bromo vs KRL, Dukung KNKT Ungkap Penyebab
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Mengintip Klinik Gigi yang Menerapkan Teknologi Digital dan Konsep Ramah Lingkungan
• 15 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.