JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan kesimpulan bahwa penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus terencana dan terkoordinasi.
Hal itu berdasarkan penelusuran Komnas HAM melalui wawancara kepada delapan pihak yang terkait dengan peristiwa, memeriksa bukti-bukti rekaman CCTV hingga analisis cell dump dari kepolisian.
"Pola serangan air keras terhadap saudara Andrie Yunus menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan yang terkoordinasi antar pelaku," ujar Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Kondisi Andrie Yunus Membaik, Sudah Bisa Berjalan tapi Masih Dirawat
Anies pun mengungkapkan, sebanyak delapan pihak terkait sudah dimintai keterangan secara berturutan sejak 19 Maret 2026 hingga 9 April 2026.
Delapan pihak yang dimaksud yakni keterangan saksi dari KontraS pada 19 Maret 2026, permintaan keterangan dari RSCM pada 26 Maret 2026, permintaan keterangan dari Polda Metro Jaya pada 30 Maret 2026 serta koordinasi yang dilakukan oleh Komnas HAM dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan KontraS pada 31 Maret 2026.
Selain itu Komnas HAM juga meminta keterangan dari Mabes TNI pada April 2026, dari tim investigasi KontraS pada April 2026 serta permintaan keterangan ahli intelijen militer, ahli toksikologi forensik, dan ahli psikologi forensik pada 9 April 2026.
Di sisi lain, menurut Anies Hidayah, Komnas HAM juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Panglima TNI untuk meminta informasi kepada empat tersangka penyiram air keras dari anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Namun, hingga Senin ini panggilan tersebut belum dipenuhi oleh pihak TNI.
Keterlibatan Pelaku LainSementara itu, Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian menjelaskan soal serangan ke Andrie Yunus yang disebut sudah terencana dan terkoordinasi.
Saurlin bilang, berdasarkan klaster analisis rekaman CCTV, setidaknya terdapat 14 orang yang saling terhubung di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, sebelum penyiraman ke Andrie Yunus terjadi di Salemba.
Selain itu, teridentifikasi ada sekitar lima orang tidak dikenal (OTK) lainnya yang berada di YLBHI dan melakukan aktivitas yang mencurigakan.
Saurlin juga mengungkap dugaan bahwa ada keterlibatan sekurang-kurangnya tiga orang pelaku lain yang tidak berada di lapangan saat penyiraman terjadi.
"Patut diduga para pelaku menggunakan identitas atas nama lain untuk meregistrasi nomor ponselnya," ungkap Saurlin.
Baca juga: Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Pengadilan Militer Tunjuk 3 Hakim
Mereka menggunakan nomor ponsel dengan nama anak berusia 5 tahun, ibu rumah tangga, dan lansia guna menutupi identitasnya.
Nomor-nomor tersebut diketahui baru diaktifkan satu hingga dua hari sebelum peristiwa atau pada rentang 10-11 Maret 2026.





