JEMBER (Realita) – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat dukungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menghadirkan kemudahan layanan administrasi hingga pemeriksaan kesehatan. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan komitmennya untuk mendorong calon PMI berangkat melalui jalur prosedural.
Menurut Gus Fawait, PMI merupakan salah satu penyumbang devisa negara yang kerap terlupakan. Karena itu, Pemkab Jember berupaya memberikan kemudahan akses agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri tidak lagi menggunakan jalur non-prosedural.
Baca juga: Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak Daerah hingga 30 Juni 2026
“Ketika kami diberi kesempatan memimpin Jember, kami berkomitmen mempermudah akses proses bagi PMI yang akan berangkat ke luar negeri,” ujar Gus Fawait saat meresmikan Klinik CPMI, di RSD Balung, Senin (27/04/2026).
Ia menjelaskan, selama ini masih banyak warga Jember yang berangkat sebagai PMI melalui jalur tidak resmi. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan akses layanan pengurusan dokumen yang sebelumnya hanya tersedia di beberapa daerah seperti Surabaya, Malang, dan Banyuwangi.
Kini, layanan tersebut telah dihadirkan lebih dekat melalui perwakilan P4MI (Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jember.
“Jadi masyarakat tidak perlu lagi ke luar kota. Cukup datang ke Mal Pelayanan Publik di Jember untuk mengurus administrasi,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Jember juga menyiapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi calon PMI di rumah sakit daerah. Salah satunya di Rumah Sakit Balung yang kini resmi melayani medical check up bagi calon pekerja migran.
Gus Fawait mengungkapkan, biaya pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya mencapai Rp750 ribu kini diturunkan menjadi Rp450 ribu.
Baca juga: Pemkab Jember Hadirkan MPP Mini di Wilayah Pinggiran, Gus Fawait Pastikan Layanan Setara untuk Semua Warga
“Setelah peresmian ini, biayanya menjadi Rp450 ribu. Ini yang paling murah se-Jawa Timur,” tegasnya.
Penurunan biaya tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah agar calon PMI tidak terbebani biaya tinggi sebelum berangkat. Ia berharap langkah ini mampu menekan praktik keberangkatan non-prosedural.
“Jangan sampai sebelum berangkat saja sudah dibebani biaya besar sehingga memilih jalur non-prosedural,” katanya.
Gus Fawait juga memastikan bahwa meskipun biaya lebih murah, kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas. Ia meminta manajemen rumah sakit menjaga standar layanan agar tetap optimal.
Baca juga: Pemkab Jember Siapkan Perbaikan Teknis Pelibatan 22 Ribu ASN sebagai Verifikator Data Kemiskinan
“Walaupun harganya Rp450 ribu, pelayanannya harus tetap yang terbaik,” ujarnya.
Selain fokus pada layanan PMI, Gus Fawait juga menyoroti peningkatan layanan di Rumah Sakit Balung yang kini memiliki lebih banyak dokter spesialis serta jam pelayanan yang lebih panjang untuk mengurangi antrean pasien.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, Pemkab Jember berharap masyarakat semakin terdorong untuk menggunakan jalur resmi saat hendak bekerja ke luar negeri.
“Sekarang mengurus berkas tidak sulit, cukup di Mal Pelayanan Publik, dan pemeriksaan kesehatan di RS Balung dengan biaya paling murah,” pungkasnya.rdy
Editor : Redaksi





