Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan praktik daycare atau tempat penitipan anak harus dievaluasi secara total dan menyeluruh, imbas adanya kasus kekerasan terhadap sejumlah anak yang dititipkan di sebuah daycare di Yogyakarta.
Dia menegaskan jumlah daycare di Indonesia sangat banyak bahkan mencapai ribuan yang tercatat. Namun, dia menilai belum seluruhnya praktik tersebut memenuhi standar perizinan, prosedur operasional, maupun kualitas yang memadai.
"Karena itu, saya mengusulkan agar peraturan pendirian daycare dan SOP-nya diperbaiki serta diperketat secara signifikan," kata Abdullah dalam keterangan di Jakarta, Senin, 27 April 2026.
- TikTok
Dia mencontohkan praktik daycare di negara-negara seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark diatur secara ketat. Selain itu, negara-negara tersebut juga menjadikan daycare sebagai bagian dari sistem perlindungan dan pendidikan anak.
Untuk itu, dia pun mengusulkan agar sistem daycare di Indonesia menggunakan mekanisme profiling atau screening oleh orang tua melalui aplikasi atau platform digital.
Selain itu, dia mengatakan negara perlu memaksimalkan pelayanan daycare, di antaranya memberikan subsidi sebagai bentuk tanggung jawab dalam memenuhi hak hidup layak bagi balita dan anak.
Atas hal itu, dia pun mengecam tindakan kekerasan anak yang dilakukan di daycare Little Aresha, Yogyakarta. Menurut dia, tindakan keji tersebut tidak memiliki kemanusiaan dan melanggar hukum Indonesia.
Sebagai legislator yang membidangi urusan penegakan hukum, dia meminta kepada aparat agar menindak secara maksimal seluruh pihak yang terlibat, baik pengelola maupun pendiri daycare itu.
"Saya juga mendesak instansi yang berwenang lainnya untuk memulihkan trauma fisik maupun psikologis pada anak dan orang tua yang menjadi korban daycare tersebut dengan optimal," kata dia. (Ant)





