Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menegaskan penutupan program studi (prodi) hanya opsi terakhir dadlam tata kelola prodi di perguruan tinggi. plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyebut penutupan prodi bukan pilihan utama.
"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir," ujar Badri, dalam keterangan resminya, Senin, 27 April 2026.
Ia menegaskan, penataan program studi tidak dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata. Pendidikan tinggi tetap memiliki mandat besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, memperkuat daya pikir kritis, serta membangun fondasi peradaban bangsa.
Badri menambahkan, bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional. Menurutnya, pemerintah juga tetap mendorong perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat
"Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja," tegasnya.
Baca Juga :
Prodi Tidak Sesuai Kebutuhan Bakal Ditutup, Pakar: Bukan SolusiIa menambahkan, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah.
"Dalam implementasinya, pendekatan utama yang didorong Kemdiktisaintek adalah transformasi program studi," terangnya.
Langkah transformasi tersebut, lanjut Badri, mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan. Relevansi Perguruan Tinggi
Ilustrasi Pexels
Badri menyebut, penataan program studi di perguruan tinggi dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berbasis kajian menyeluruh. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas, relevansi, dan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.
Kemdiktisaintek terus mendorong keterkaitan yang sehat antara perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar lulusan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan pekerjaan, membangun inovasi, dan menjawab tantangan bangsa.
"Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, penataan program studi diharapkan menjadi jalan untuk memastikan bonus demografi benar-benar menjadi lompatan kemajuan menuju Indonesia Emas 2045," ucapnya.




