Jakarta, VIVA – Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju yang digelar pada Minggu 26 April 2026 di Hotel Raffles Jakarta masih menjadi perbincangan hangat. Selain kemegahan acara dan deretan tamu penting yang hadir, ada satu hal lain yang menyita perhatian, yakni sosok ayah kandung Syifa Hadju.
Di tengah prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat, banyak warganet menyoroti ketidakhadiran ayah kandung Syifa. Rasa penasaran semakin besar setelah nama ayah kandung sang aktris terungkap saat ijab kabul dibacakan. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Dalam prosesi tersebut, Syifa disebut dengan nama lengkap Syifa Safira Nuraisah binti Martinus Sudiryono. Dari sana, publik baru mengetahui nama ayah kandung pemeran film dan sinetron tersebut.
Meski nama itu akhirnya terungkap, informasi mengenai Martinus Sudiryono masih sangat minim. Hingga kini, sosoknya diketahui bukan figur publik dan tidak memiliki latar belakang di dunia hiburan. Karena itu, kehidupan pribadinya nyaris tak pernah tersorot media.
Belum ada keterangan resmi mengenai pekerjaan maupun aktivitas Martinus Sudiryono. Hal inilah yang membuat rasa penasaran publik semakin besar, apalagi namanya baru mencuat di momen penting pernikahan putrinya.
Sorotan semakin tajam ketika diketahui ayah kandung Syifa tidak hadir saat akad nikah berlangsung. Karena kondisi tersebut, prosesi pernikahan dengan El Rumi menggunakan wali hakim sebagai pengganti wali nasab.
Informasi itu dikonfirmasi langsung oleh Adhyaksa Dault, paman Syifa Hadju yang juga bertindak sebagai saksi dari pihak mempelai wanita.
""Iya (pakai wali hakim), karena bapaknya enggak hadir kan," kata Adhyaksa Dault, dikutip Selasa 28 April 2026.
Meski membenarkan penggunaan wali hakim, Adhyaksa mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik ketidakhadiran ayah kandung Syifa dalam momen sakral tersebut.
Namun ia memastikan seluruh proses akad berjalan lancar dan sah secara agama maupun hukum. Seluruh rukun nikah disebut telah terpenuhi, termasuk kehadiran wali hakim yang ditunjuk secara resmi.
Dalam akad tersebut, Adhyaksa Dault duduk sebagai saksi dari pihak perempuan, sementara dari pihak El Rumi diwakili Sakti Wahyu Trenggono.





