Jakarta, VIVA – Pemerintah membuka peluang mengucurkan insentif bagi industri pasar modal, namun tidak tanpa syarat. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, stimulus akan dipertimbangkan jika kinerja pasar menunjukkan perbaikan nyata.
Pertimbangan ini merespons upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pendalaman pasar modal dengan meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana. Purbaya menjanjikan akan memberi insetif apabila program ini berhasil dengan terciptanya perbaikan kinerja pasar modal Indonesia dalam enam bulan ke depan.
“Kalau nanti programnya berjalan bagus, misalnya enam bulan dari sekarang, bolehlah datang ke saya minta insentif. Saya pertimbangkan,” ujar Purbaya dikutip dari Antara, Selasa, 28 April 2026.
Adapun terkait bentuk insentif, Purbaya membuka kemungkinan pemberian relaksasi pajak, termasuk potensi penghapusan pajak atas capital gain yang diperoleh manajer investasi. Namun, bendahara negara ini belum menegaskan keputusan final.
- Antara
“Misalnya ada capital gain, ada untungnya, itu bisa saja tidak dipajaki capital gain-nya,” tambahnya.
Ia menilai, program PINTAR Reksa Dana merupakan langkah strategis untuk memperdalam pasar modal sekaligus memperluas basis investor domestik. Skema ini memungkinkan masyarakat menghimpun dana secara berkala yang kemudian dikelola oleh manajer investasi ke berbagai instrumen pasar modal dengan pendekatan yang lebih terukur.
Menurutnya, jika program ini berhasil, dampaknya tidak hanya dirasakan di sektor keuangan. Efeknya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih luas.
“Saya berkepentingan di sektor keuangan. Uang dari situ bisa dipakai untuk beli obligasi dan lain-lain. Itu akan menjalankan ekonomi juga pada akhirnya. Mungkin saya seperti kehilangan sedikit rupiah, tapi pada akhirnya ada uang tambahan yang bisa menggerakkan ekonomi,” tutur Purbaya.
Pemerintah masih akan memantau perkembangan implementasi program PINTAR dalam beberapa bulan ke depan sebelum menentukan kebijakan insentif yang tepat. Di sisi lain, OJK menegaskan bahwa peluncuran PINTAR Reksa Dana merupakan bagian dari strategi besar reformasi pasar modal. Ketua Dewan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Wisyasari Dewi menyampaikan, program ini sejalan dengan program delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal Indonesia. Di mana fokus terhadap penguatan integritas tidak hanya kualitas tata kelola, tetapi juga didukung perluasan partisipasi masyarakat sebagai investor di pasar modal.





