JAKARTA, KOMPAS.com — Konser solidaritas bertajuk “Dari Warga Untuk Andrie” di M Bloc Livehouse mendadak gelap setelah listrik padam selama sekitar 30 menit, Senin (27/4/2026) petang.
Pemadaman terjadi saat Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, tengah menyampaikan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Acara sebelumnya berlangsung lancar sejak pukul 15.00 WIB, diawali pemutaran film “Pesta Babi” dan penampilan sejumlah band.
Baca juga: Heran Kasus Andrie Yunus Dialihkan ke Polda Metro, TAUD: Ini Bukan Street Crime Biasa
Setelah jeda azan Magrib, kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers penyampaian sikap dari beberapa pihak, di antaranya KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
Saat Dimas memaparkan syarat suatu perkara dapat ditangani di Pengadilan Militer, listrik tiba-tiba padam sekitar pukul 18.21 WIB. Pendingin ruangan dan mikrofon langsung mati, membuat ruangan yang dipenuhi penonton menjadi gelap dan panas.
“Peradilan militer itu kalau baca dari Undang-undangnya, hanya bisa dilakukan apabila pelakunya orang militer dan terlibat dalam tindak pidana militer. Itu pun hanya ada dua, di jabatan (desersi), dan selama konflik bersenjata dalam perang,” jelas Dimas.
Ketika Dimas mulai mengaitkan penjelasan tersebut dengan kasus Andrie yang akan disidangkan di Pengadilan Militer pada Rabu (29/4/2026), listrik padam total.
“Nah dalam konteks penyerangan air keras ini, itu—“ suara Dimas terputus seiring matinya mikrofon yang dia gunakan.
Sorak penonton langsung terdengar dari berbagai sudut ruangan. Sejumlah peserta bahkan meneriakkan peringatan.
“Awas ada intel!” seru salah seorang penonton.
Dalam kondisi gelap, penyampaian sikap tetap dilanjutkan oleh empat pembicara. Dimas kemudian meneruskan paparannya dengan suara lebih keras, sementara beberapa penonton menyalakan senter ponsel untuk membantu pencahayaan.
Baca juga: Temuan Komnas HAM: Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Terencana dan Terkoordinasi
Dimas menilai, aksi empat prajurit yang akan disidangkan pada Rabu mendatang tidak termasuk pidana militer. Karena itu, menurut dia, perkara tersebut seharusnya diproses melalui peradilan umum.
“Jadi teman-teman juga harus paham bahwa konteksnya pelakunya adalah anggota atau prajurit militer tapi tindakannya dan juga konsekuensinya itu lebih banyak kemudian diderita atau dirugikan dari pihak sipil,” lanjut Dimas.
Listrik kembali menyala sekitar pukul 18.58 WIB, tak lama setelah para pembicara turun dari panggung. Penonton yang masih berada di dalam maupun yang mengantre masuk ruangan langsung bersorak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





