Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Utama atau Komut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Said Aqil Siradj menyatakan kecelakaan kereta api (KA) jarak jauh dengan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter di Bekasi, pada Senin 27 April 2026 malam terjadi akibat kelalaian pengendara taksi di perlintasan sebidang.
Hal ini disampaikan Said Aqil usai menjenguk korban kecelakaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (28/4/2026). Dia menyebut, kejadian ini sebagai pelajaran bagi semua sopir kendaraan bermotor.
Advertisement
"Semuanya menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua, baik bagi supir-supir mobil, pengendara mobil, maupun masinis, semuanya harus mengambil pelajaran yang sangat berharga ini. Karena tidak akan terjadi kalau kita hati-hati atau betul-betul waspada," ujar Said Aqil, Selasa (28/4/2026).
Ia menyampaikan, kendaraan seharusnya tidak melintasi jalur rel ketika kereta sudah dalam jarak dekat.
"Kalau sudah jelas kereta dekat, mobil itu melintas pasti mati mesinnya. Apalagi mobil listrik, mobil apa pun mesinnya mati, pasti. Karena ada getaran dari mesin lokomotif," kata dia.
Said Aqil juga menyebut kecelakaan dipicu oleh sebuah taksi yang menerobos perlintasan.
"Yang salah taksi yang menyeberang," ucap dia.


%20Fokus%20pada%20Efisiensi%20dan%20Keberlanjutan.jpg)

