JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi dengan meraih Piagam Penghargaan Prestasi Pemerintah Daerah dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025.
Dalam penilaian tersebut, Pemprov DKI Jakarta mencatat skor 3,6762 dan masuk kategori kinerja tinggi, menunjukkan konsistensi dalam tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel
“Ini hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta sehingga kami dapat mempertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan bisa terus dijaga pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, saat menerima penghargaan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 April 2026.
BACA JUGA:Kartini Smart Class Energy, PLN dan TP PKK DKI Jakarta Dorong Perempuan Melek Energi Cerdas
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri atas penghargaan dan pembinaan yang terus diberikan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Ia berharap capaian ini mendorong Pemprov DKI meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan publik, serta efektivitas program pembangunan.
“Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menjaga kinerja pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berdampak langsung bagi warga, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan arah pembangunan nasional,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengapresiasi 29 kepala daerah yang hadir.
Mereka dinilai mampu mengubah tantangan menjadi peluang melalui inovasi dan kinerja yang terukur.
BACA JUGA:Kesaksian Ojol Ungkap Dugaan Penyebab Taksi Listrik Tertemper KRL: Mogok Gak Bisa Didorong
“Para kepala daerah hari ini menunjukkan bahwa di balik retorika ada angka-angka yang bermakna, mulai dari kinerja pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, hingga pengangguran terbuka, yang dirasakan langsung oleh warga,” ucapnya.
Menurut Wamendagri Bima, esensi otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, melainkan tanggung jawab menghadirkan pelayanan publik yang nyata.
“Otonomi daerah harus diiringi ikhtiar berkelanjutan untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia. Bukan hanya kepala daerah yang andal, tetapi juga jajaran OPD hingga tingkat kecamatan dan desa,” urainya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah
Pemprov DKI Jakarta hari ini menggelar upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, memimpin upacara dan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
- 1
- 2
- »





