REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kebijakan publik, Agus Pambagio menganalisa kecelakaan kereta di Bekasi Timur, Jawa Barat. Agus menemukan setidaknya tiga hal yang diduga memicu rentetan kecelakaan tersebut.
Pertama, Agus menyebut kecelakaan bisa terjadi diduga karena ada kesalahan dari Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).
Baca Juga
PAM Jaya Buka Kolaborasi dengan Bin Zayed International, Perluas Akses Air Bersih Jakarta
Raih Penghargaan Kemendagri 2025, Rano Karno Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik
Polisi: 10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Belum Teridentifikasi di RS Polri Kramat Jati
"Perkirakan ada beberapa hal. Satu, soal PPKA, masa dia tidak lihat di komputer, bahwa ada kereta sedang tertemper taksi, di belakangnya berhenti, kenapa Argo Bromo Anggrek sudah normal jalannya itu kecepatannya di atas seratus di Bekasi Timur. Itu bisa menemper gitu. Jadi itu ada persoalan di PPKA. Jadi itu penanggungjawab PPKA harus diperiksa," kata Agus kepada Republika, Selasa (28/4/2026).
Kedua, Agus mempersoalkan struktur kerja di PT KAI. Agus mempertanyakan tak dipisahnya Direktur Prasarana dan Sarana PT KAI karena beban kerjanya berbeda.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Kemungkinan kedua, sudah saya sampaikan, bahwa direktur prasarana dan sarana di kereta api itu harus dipisah. Tidak boleh dijadikan satu. Kita sudah bilang, tapi tetap tidak dilakukan," ujar Agus.
Ketiga, Agus menyadari adanya masalah terkait double double track (DDT) dan double track. Kondisi ini dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan.
"Yang ketiga, ada persoalan, masih ada persoalan di double double track dan double track. Itu kan masih ada belum sempurnanya sinyal dan sebagainya. Jadi itu salah satu penyebab," ujar Agus.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)