Polisi menangkap seorang pria berinisial MS (17) atas kematian rekannya, MFR, di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Senin (27/4).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan pelaku menendang korban yang tengah mengendarai motor hingga terjatuh dan tewas. Korban mengalami luka parah di bagian kepala.
"Saat saksi kembali ke lokasi, saksi melihat korban sudah terkapar dengan kondisi mengeluarkan darah dari telinga dan bagian belakang kepala," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (28/4).
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Belawan, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi kemudian menangkap pelaku di rumah mertuanya di Belawan.
"Tersangka mengaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran," sambung Agus.
Motif Dendam Main FutsalAgus menuturkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memiliki dendam terhadap korban.
"Pelaku ini ditendang kakinya kuat-kuat, sehingga pelaku dendam terhadap korban. Saat di jalan, pelaku melihat korban di depan, lalu dikejar dan menendang sepeda motor korban," imbuh Agus.
Saat ini, tersangka MS diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.





