Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah menurunkan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) serta bahan baku plastik menjadi 0 persen sebagai respons terhadap tekanan geopolitik global.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menjaga pasokan bahan baku industri sekaligus menekan lonjakan harga plastik yang berdampak pada sektor pangan dan minuman.
“Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen, sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG untuk kebutuhan produksi plastik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa, 28 April 2026.
Airlangga menjelaskan, kebijakan ini akan berlaku selama enam bulan mulai Mei 2026 dan akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).
Selain LPG, pemerintah juga membebaskan bea masuk untuk bahan baku plastik seperti polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), dan High-Density Polyethylene (HDPE).
“Harga plastik global saat ini naik 50 hingga 100 persen. Kondisi ini tentu akan berdampak langsung pada biaya packaging, terutama untuk makanan dan minuman,” katanya.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga dilakukan sejumlah negara lain untuk menahan tekanan harga.
“Kebijakan ini juga diambil negara lain seperti India, agar biaya kemasan tidak mendorong kenaikan harga produk di masyarakat,” ucap Airlangga.
Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan ini setelah enam bulan berjalan.
“Nanti kita lihat perkembangan situasi ke depan sebelum memutuskan langkah selanjutnya,” tutur Airlangga.
Editor: Redaktur TVRINews





