Kebijakan penutupan prodi yang direncanakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memunculkan perdebatan. Apakah ini langkah strategis untuk memperbaiki pendidikan tinggi, atau justru respons cepat atas masalah yang lebih dalam?
Di satu sisi, data memang berbicara jelas. Lulusan perguruan tinggi terus bertambah, tetapi tidak semuanya terserap oleh pasar kerja. Dalam kasus tertentu, seperti bidang keguruan, jumlah lulusan jauh melampaui kebutuhan. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketidakseimbangan antara apa yang diproduksi oleh sistem pendidikan dan apa yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Penutupan Prodi dan Masalah Mismatch LulusanMasalah ini bukan hal baru. Sudah lama muncul keluhan bahwa lulusan perguruan tinggi kurang siap kerja, atau tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dalam kerangka ekonomi, kondisi ini sering dijelaskan melalui teori modal manusia dari Gary Becker, yang melihat pendidikan sebagai investasi untuk meningkatkan produktivitas. Ketika lulusan tidak terserap, ada yang tidak berjalan efektif dalam proses tersebut.
Apakah Penutupan Prodi Solusi Tepat?Di titik ini, kita perlu berhenti sejenak dan melihat persoalan secara lebih utuh.
Masalah pendidikan tinggi Indonesia tidak hanya soal jumlah prodi, tetapi juga soal kualitas dan relevansi pembelajaran. Banyak kurikulum masih belum mengikuti perkembangan zaman. Hubungan antara kampus dan dunia industri masih lemah. Mahasiswa sering kali lebih banyak dibekali teori daripada pengalaman praktis.
Jika akar masalahnya ada di sana, menutup prodi tidak serta merta menjadi jawaban.
Sebaliknya, langkah tersebut berisiko mengabaikan potensi transformasi. Prodi sosial dan humaniora, misalnya, sering dianggap tidak relevan karena tidak langsung menghasilkan pekerjaan teknis. Padahal, di era digital, kebutuhan akan kemampuan berpikir kritis, komunikasi, dan analisis sosial justru semakin penting.
Menurut Wening Udasmoro, ilmu sosial dan humaniora memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan. Ia tidak hanya berkontribusi pada ekonomi, tetapi juga pada nilai, etika, dan keadilan sosial. Tanpa perspektif ini, pembangunan berisiko menjadi kering secara kemanusiaan.
Hal serupa juga berlaku pada prodi keguruan. Memang, saat ini terjadi kelebihan lulusan. Namun, kebutuhan guru tidak bisa dilihat secara statis. Perubahan sistem pendidikan—terutama dengan berkembangnya teknologi—justru membuka ruang bagi peran baru guru sebagai fasilitator pembelajaran yang adaptif dan inovatif.
Jika kebijakan penutupan dilakukan tanpa perencanaan jangka panjang, bukan tidak mungkin kita justru menghadapi kekurangan tenaga pendidik di masa depan.
Di sinilah pentingnya membedakan antara solusi jangka pendek dan solusi berkelanjutan.
Transformasi Pendidikan Lebih Penting dari Penutupan ProdiMenutup prodi mungkin terlihat sebagai langkah cepat. Namun, solusi yang lebih mendasar adalah melakukan transformasi. Artinya, memperbarui kurikulum, memperkuat kerja sama dengan industri, dan memastikan bahwa setiap program studi mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Penelitian Rahardian dkk. (2025) menunjukkan bahwa keterkaitan antara pendidikan dan dunia kerja dapat meningkatkan kesiapan lulusan. Sementara itu, Azizah dan Andriyati (2023) menekankan pentingnya integrasi keterampilan praktis dalam proses pembelajaran. Temuan ini memperlihatkan bahwa kunci perbaikan ada pada pembenahan sistem, bukan sekadar pengurangan jumlah.
Momentum Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei nanti menjadi pengingat penting. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi juga membentuk manusia yang utuh. Gagasan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan sebagai proses memerdekakan manusia tetap relevan hingga hari ini.
Dalam konteks tersebut, kebijakan pendidikan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga pada nilai dan tujuan jangka panjang bangsa.
Menata program studi memang perlu. Dunia berubah, dan pendidikan harus ikut beradaptasi. Namun, cara kita melakukannya akan menentukan arah masa depan.
Jika dilakukan dengan pendekatan yang tepat, hal ini bisa menjadi momentum reformasi pendidikan tinggi. Namun jika hanya berhenti pada penutupan, kita mungkin hanya sedang memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.





