Peristiwa ini dinilai menjadi peringatan penting akan perlunya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai masih terdapat kelemahan dalam prosedur darurat bagi pengguna jalan. MTI mengusulkan adanya standar operasional prosedur (SOP) khusus dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk menangani kendaraan yang mengalami gangguan di atas rel.
Berkaca pada insiden di Bekasi Timur, Ketua Forum Perkeretaapian MTI Deddy Herlambang menekankan pentingnya mitigasi terhadap kendaraan mogok di perlintasan sebidang, khususnya mobil listrik.
“Pemicu awal Kecelakaan Kereta Api (KKA) adalah perlintasan sebidang di Jalan Ampera JPL 78 Bekasi, maka perlu mitigasi berupa standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dilaksanakan oleh pengguna jalan apabila kendaraan bermotor mogok di atas rel Kereta Api,” ujar Deddy.
Baca Juga :
Daftar Kecelakaan yang Melibatkan Taksi Green SMRangkaian kejadian bermula sekitar 35 menit sebelumnya di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera. Sebuah taksi listrik jenis VinFast VF e34 mogok di tengah rel dan tertemper KRL relasi Jakarta–Cikarang. Kondisi tersebut membuat perjalanan KRL di belakangnya tertahan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Pengakuan sopir mobil mendadak mati
Berdasarkan pengakuan sopir taksi Green SM beredar di media sosial, ia mengaku mobil tiba-tiba terkunci (mati) saat berada di tengah perlintasan rel.
Menurutnya, mobil mendadak tidak bisa dijalankan ketika berada tepat di jalur kereta.
“Ini ngonci langsung, jadi kita mau jalanin nggak bisa. Pas posisi kereta lewat, mobil mati,” ujar sopir tersebut.
Apakah mobil listrik aman melintasi rel kereta?
Akibat insiden ini, banyak masyarakat yang penasaran apakah mobil listrik aman melintasi rel kereta? Menanggapi hal tersebut, beberapa produsen mobil listrik mengklaim kalau sistem baterai, motor listrik, hingga kontrol elektronik dilindungi oleh lapisan pelindung elektromagnetik. Hal ini sesuai dengan standar ketat EMC (Electromagnetic Compatibility) yang berlaku di industri otomotif global.
Artinya, kendaraan harus bisa tetap berfungsi normal meskipun berada di lingkungan dengan sinyal atau medan elektromagnetik tinggi. Bahkan, kabel dan komponen elektronik mobil listrik biasanya dibungkus isolasi khusus untuk mencegah gangguan dari luar.
Dengan demikian, seharusnya risiko pengaruh gelombang elektromagnetik di mobil listrik sangat kecil.
"Dalam kondisi normal, medan elektromagnetik di rel kereta tidak cukup kuat untuk mengacaukan sistem penggerak, baterai, atau perangkat elektronik mobil listrik. Namun, risiko bisa meningkat jika mobil mengalami kerusakan pada sistem pelindungnya," jelas insinyur BYD kepada redaksi Medcom.id.
Mobil listrik mati sulit didorong
Fakta lainnya terkait dengan mobil listrik yang mogok atau mati adalah sulit untuk didorong. Sama halnya dengan mobil listrik VinFast VF e34 armada taksi Green SM yang mogok di tengah perlintasan.
Petugas perlintasan sempat berusaha mendorong namun mobil tetap tidak bergerak hingga akhirnya tertabrak KRL yang melintas.
Penyebabnya adalah karena mobil listrik (EV) yang mati tidak bisa didorong karena roda terkunci oleh sistem elektrik, motor penggerak, atau rem parkir otomatis yang aktif.
Tanpa daya listrik, tuas transmisi tidak bisa dipindah ke posisi N (Netral). Cara yang paling memungkinkan menggunakan truk derek flatbed (mengangkat seluruh roda) yang tentunya memakan waktu lebih lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)





