Terlibat dalam Kecelakaan Stasiun Bekasi Timur, Polisi Amankan Pengemudi Green SM

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pengemudi Green SM diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.

Terlibat dalam Kecelakaan Stasiun Bekasi Timur, Polisi Amankan Pengemudi Green SM. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap bahwa pengemudi taksi online Green SM telah diamankan, berkaitan dengan kecelakaan antarkereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. 

Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe mengungkapkan bahwa, saat ini sopir taksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Pengemudi sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Kasat Lantas," kata Sandhi kepada wartawan di lokasi, Selasa (28/4/2026). 

Sandhi menuturkan, insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan kereta Commuter Line ini bermula akibat korsleting listrik pada kendaraan taksi online elektronik di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

Menurutnya, mobil listrik yang korslet itu kemudian tertabrak oleh KRL dari arah Cikarang menuju Jakarta. Akibat insiden itu, kata dia, proses perjalanan kereta lain pun terganggu dan berujung pada tabrakan antara Argo Bromo Anggrek dan KRL.

"Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan mobil listrik sebenarnya hanya rugi material. Namun, akibatnya, perjalanan kereta api lainnya terganggu, KRL yang menunggu proses evakuasi," ujarnya. 

Sandhi mengatakan informasi tentang kereta yang menabrak mobil taksi online di perlintasan itu diduga belum sempat disampaikan secara menyeluruh kepada Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang saat itu tengah melaju. 

Menurut Sandhi, Kereta Api Argo Bromo Anggrek sedang berjalan dengan kecepatan tinggi, yakni 110 kilometer per jam.

"Akibat kurangnya informasi dan koordinasi tersebut, terjadilah tabrakan di Stasiun Bekasi Timur, lebih tepatnya yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia," tuturnya.

Ia menambahkan saat ini petugas tengah melakukan proses penyidikan dengan metode Traffic Accident Analysis atau TAA. Dengan cara melakukan reka ulang proses kecelakaan sebelum, saat terjadi kecelakaan, dan sesudah kejadian.

"Tujuannya apa, Tujuannya untuk memudahkan penyidik laka lantas Polri dalam rangka membuat terang sebuah tindak pidana kejahatan lalu lintas," tutupnya.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: KRL Dibatasi sampai Stasiun Bekasi
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Penampakan KRL Ditabrak  Kereta Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Sejumlah Orang Terjepit
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Tabrakan Beruntun di Jalan Lumajang-Jember Sebabkan 4 Korban Luka-luka, 2 Kritis
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasil Babak I: Mistar Gawang dan Dimas Galih Selamatkan PSBS Biak dari Gempuran Malut United
• 48 menit lalumedcom.id
thumb
Hari ke-7 Operasional Haji 1447 H: 34.657 Jamaah Diberangkatkan
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.