Menkomdigi: TikTok Sudah Tutup 1,7 Juta Akun Anak dalam Sebulan

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menyatakan bahwa TikTok telah melaporkan secara transparan jumlah akun yang dinonaktifkan.

Per 10 April, sekitar 780 ribu akun telah ditindak. Jumlah tersebut kini meningkat menjadi sekitar 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026.

“Artinya TikTok menjadi yang pertama melaporkan angka penonaktifan dan menunjukkan bahwa komitmen dibarengi langkah nyata yang transparan kepada publik,” ujar Meutya di Gedung Komdigi, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: Update Platform Digital yang Telah Patuhi PP Tunas, Terbaru Ada TikTok

Hal ini berkaitan dengan kepatuhan platform dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Selain penindakan terhadap akun anak, pemerintah bersama TikTok juga membahas peningkatan penanganan kejahatan digital, termasuk praktik judi online yang marak di platform digital.

Baca juga: Besok, Komdigi Panggil Wikipedia yang Terancam Diblokir di Indonesia

Meutya menegaskan, TikTok telah menyampaikan rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur ke depan, termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap pengguna.

Meski demikian, ia mengakui adanya kemungkinan gangguan dalam proses penertiban akun, termasuk akun orang dewasa yang ikut terdampak.

“Maka segera laporkan untuk normalisasi dan akan dilakukan dengan cepat,” jelasnya.

Pemerintah pun meminta pengguna yang terdampak untuk segera melapor agar akun dapat dinormalisasi dengan cepat.

Lebih lanjut, Meutya menekankan bahwa aturan ini tidak hanya berlaku bagi TikTok, tetapi juga untuk seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia.

Menkomdigi ke medsos lain: Segera self-assessment, batas waktu 6 Juni

Pemerintah mengimbau agar komitmen kepatuhan diikuti dengan langkah nyata serta pelaporan terbuka kepada publik melalui kementerian.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Kami mengingatkan platform lain untuk segera melakukan self-assessment dengan batas waktu 6 Juni tahun ini,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menerima laporan kepatuhan dari Roblox. Meutya menyebut pembahasan lanjutan terkait hal tersebut akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PPIH Imbau Jemaah Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas Arab Saudi
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KAI Minta Maaf Usai KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur: Kami Belasungkawa Sedalamnya
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Imbas Kecelakaan Kereta, Penumpang KA Purwojaya Bisa Refund Tiket di Tiga Stasiun
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Ini Kronologinya
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Iran dan Rusia Perkuat Aliansi Strategis Regional
• 3 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.