Puluhan wajib pajak memadati meja perbantuan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan dalam layanan gratis yang digelar Komunitas Kopijatigota bersama Dinas UMKM DKI Jakarta, Selasa (28/4/2026). Antusiasme peserta terlihat sejak pagi di Jakarta Creative Hub, Gedung Grha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat.
Kegiatan bertajuk Open Table Perbantuan Pelaporan SPT Tahunan ini menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan langsung bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan peserta program Jakpreneur. Sejak pukul 09.00 WIB, peserta mulai berdatangan untuk mendapatkan bantuan teknis pelaporan pajak.
Praktisi perpajakan, Rahmad Adam, yang turut mendampingi wajib pajak dalam menyelesaikan laporan SPT Tahunan, mengatakan tingginya jumlah peserta menunjukkan kebutuhan pendampingan perpajakan masih besar, terutama di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah.
“Puluhan wajib pajak terlihat langsung menyerbu meja perbantuan sejak dibuka. Ini menandakan bahwa layanan seperti ini sangat dibutuhkan, terutama bagi pelaku UMKM yang ingin patuh pajak tetapi masih menghadapi kendala teknis,” ujar Adam.
Menurut dia, banyak wajib pajak yang belum sepenuhnya memahami prosedur pengisian SPT, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha. Karena itu, layanan pendampingan langsung dinilai penting agar pelaporan dapat dilakukan dengan benar dan tepat waktu.
Adam menambahkan, kegiatan ini tidak hanya membantu penyelesaian kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana edukasi perpajakan yang efektif. Melalui pendampingan langsung, peserta dapat memahami proses pelaporan secara lebih praktis dan aplikatif.
Dalam kegiatan tersebut, Komunitas Kopijatigota menerjunkan 12 relawan pajak untuk mendampingi peserta hingga proses pelaporan selesai. Layanan yang diberikan mencakup konsultasi perpajakan, pendampingan pengisian SPT Tahunan, hingga edukasi singkat mengenai kewajiban pajak bagi pelaku UMKM.
Mayoritas peserta yang hadir merupakan wajib pajak orang pribadi dan badan usaha binaan Dinas UMKM DKI Jakarta. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memastikan pelaporan pajak dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Program Pos Bantuan Pajak Probono (POSBAPAO) yang diinisiasi Kopijatigota bersama Dinas UMKM DKI Jakarta ini menjadi salah satu upaya konkret dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperluas literasi perpajakan di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah.
Baca Juga: Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Berikan Fasilitas Lewat Insentif Pajak
Adam menilai kolaborasi antara komunitas dan pemerintah daerah seperti ini perlu terus diperluas agar semakin banyak wajib pajak yang memahami kewajibannya secara mandiri.
“Pendampingan langsung seperti ini efektif menjembatani kesenjangan pemahaman pajak di masyarakat. Harapannya, ke depan semakin banyak wajib pajak yang mandiri dan patuh,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dan berjalan tertib dengan peserta yang datang silih berganti sepanjang hari. Tingginya partisipasi dalam kegiatan ini menjadi sinyal positif bahwa kesadaran pajak di kalangan UMKM terus meningkat.





