JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum aktivis KontraS yang menjadi korban dugaan penyiraman air keras, Andrie Yunus, mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Selasa (28/4/2026).
Kedatangan TAUD untuk memenuhi panggilan klarifikasi atas laporan Model B yang mereka masukkan ke Bareskrim Polri, dan kini penanganannya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Anggota TAUD, Gema Gita Persada, menjelaskan pihaknya memasukkan laporan baru tersebut karena adanya temuan dugaan keterlibatan sipil dalam perkara penyiraman air keras tersebut.
"Ini merupakan langkah yang kami lakukan berdasarkan adanya temuan ada dugaan unsur sipil di dalamnya, sehingga menjadi kewajiban bagi kepolisian untuk mengusut tuntas," kata Gita dilaporkan jurnalis Kompas TV, Bongga Wangga pada Selasa (28/4).
Baca Juga: KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Kerusakan Kornea Mata 40 Persen
"Sebenarnya yang kami minta kepada kepolisian adalah tidak hanya sampai pada menemukan siapa saja pelaku lapangannya, tetapi juga dapat mengusut tuntas sampai dengan aktor intelektualnya."
Selain itu, kata Gita, pihaknya juga mendorong kepolisian untuk menemukan titik terang mengenai identitas para terduga pelaku.
"Laporan ini pelapornya adalah Andrie Yunus sendiri, dikuasakan kepada kami sebagai kuasa hukumnya," kata Gita.
"Kemudian sebagaimana yang kita ketahui bersama, kondisi Andrie Yunus masih tidak memungkinkan untuk meninggalkan perawatan medis, sehingga hari ini di panggilan klarifikasi pada laporan kepolisian ini, kami yang hadir sebagai tim kuasa hukum."
Gita menegaskan, dalam klarifikasi itu pihaknya akan mendorong pengusutan tuntas mengenai dugaan keterlibatan sipil pada kasus itu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- andrie yunus
- taud
- tim advokasi untuk demokrasi
- penyiraman air keras
- aktivis kontras





