Angka Kecelakaan Tinggi, Sepeda Motor Jadi Penyumbang Terbesar

medcom.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sepeda motor masih menjadi moda utama mobilitas masyarakat di Indonesia. Jutaan sepeda motor baru terus menambah kepadatan lalu lintas setiap tahunnya. 
 
Di balik tingginya penggunaan sepeda motor yang terus bertambah, keselamatan jalan masih menjadi masalah serius.
 
Angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi dengan sepeda motor sebagai penyumbang terbesar, baik dari jumlah kejadian maupun korban jiwa. Indonesia mencatat sekitar tiga korban jiwa setiap jam, yang sebagian besar merupakan pengendara roda dua.

Dengan kata lain, seiring tingginya penjualan sepeda motor, pada akhirnya juga mengarah pada meningkatnya risiko di jalan.
 
Kebijakan keselamatan yang ada saat ini masih bertumpu pada perubahan perilaku dan penegakan hukum. Pendekatan ini belum cukup efektif menekan angka kecelakaan, karena sebagian faktor risiko di jalan berada di luar kendali pengendara.
 

Teknologi keselamatan untuk tekan risiko kecelakaan


Penguatan regulasi standar keselamatan kendaraan dinilai penting. Risiko kecelakaan dapat ditekan melalui penguatan teknologi keselamatan pada kendaraan. 
 
Salah satu yang paling dilirik saat ini adalah sistem pengereman yang mengurangi risiko kehilangan kendali pengendara seperti rem ABS.

Baca Juga :

Bahaya Kecelakaan Lalu Lintas Mengintai Anak-Anak

Teknologi tersebut terbukti ampuh menekan potensi kecelakaan roda dua. Di Malaysia misalnya, fitur pengereman modern menjadi standar wajib untuk motor baru berkapasitas 150 cc ke atas mulai 1 Januari 2025.
 
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Yusuf Nugroho, menegaskan teknologi keselamatan seperti sistem pengereman modern tidak akan sulit diadposi masyarakat.
 
“Semua fitur tambahan tersebut tentu berdampak pada peningkatan nilai investasi kendaraan. Namun, saya yakin masyarakat Indonesia cukup mudah diedukasi terkait manfaat teknologi untuk keselamatan,” jelasnya.
 
Di Indonesia, teknologi ini belum menjadi standar wajib dan masih bergantung pada pilihan serta harga. ABS sendiri sebetulnya telah direkomendasikan dalam UN Regulation No. 78 sebagai acuan global, namun belum diadopsi dalam regulasi nasional.
 
Menanggapi hal tersebut, Pakar Transportasi ITB, R. Sony Sulaksono Wibowo, menilai secara teknis dan regulasi, standar keselamatan seperti fitur pengereman tersebut sebenarnya sudah tersedia. Indonesia juga telah meratifikasi standar UN dan mengikuti skema ASEAN Mutual Recognition Arrangement.
 
Menurutnya, yang dibutuhkan adalah intervensi melalui kebijakan yang lebih tegas. “Bisa menyusun subsidi atau diskon bagi produk dengan komponen keamanan yang lengkap, ABS contohnya,” ujarnya.
 
Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty sebelumnya juga menekankan perlunya penguatan standar keselamatan kendaraan roda dua sebagai moda paling rentan kecelakaan. Namun hingga kini, dorongan tersebut belum berujung pada langkah regulatif yang konkret.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Driver Online Tutup Aksi Demo dengan Mengheningkan Cipta untuk Almarhum Affan
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
RS Polri Mulai Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Ini Kendalanya
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
John Herdman Panggil 23 Nama untuk TC Timnas Indonesia Menuju Piala AFF 2026: Thom Haye, Marselino Ferdinan, dan Eksel Runtukahu Masuk
• 9 jam lalubola.com
thumb
Prabowo Tiba di Jawa Tengah, Tinjau Pengelolaan Sampah hingga Proyek Hilirisasi
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Presiden Prabowo Perintahkan Bangun Flyover Usai Kecelakaan Kereta Api, Butuh Anggaran Rp220 Miliar
• 12 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.