Sebegini Jumlah Usulan Kebutuhan Formasi Guru CASN 2026 yang Diajukan Kemendikdasmen

jpnn.com
22 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengajukan kebutuhan formasi guru ASN untuk CASN 2026. Jumlah kebutuhan formasi yang diajukan itu cukup besar.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani, formasi CASN 2026 yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 400 ribu. 

BACA JUGA: Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024

"Kami, sih, maunya formasi 400 ribu itu guru CPNS, ya, tetapi tergantung keputusan KemenPAN-RB juga berapa banyak yang disetujui," kata Dirjen Nunuk kepada JPNN, Senin (28/4).

Menurut dia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sangat mengharapkan formasi guru CASN adalah PNS. Guru harus punya status jelas dan bukan kontrak.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Informasi Penting, Seluruh PNS & PPPK Terdampak Permendagri 6 Tahun 2026, Ini Pesan Kuat untuk Ribuan ASN

Dirjen Nunuk mengungkapkan bahwa untuk menutupi kekurangan guru, Kemendikdasmen sudah berupaya maksimal. Salah satunya melalui rekrutmen 1 juta guru PPPK.

Hanya saja, dalam perkembangannya terdapat fakta bahwa ada guru PPPK itu tidak diperpanjang kontraknya karena pemerintah daerah beralasan dananya terbatas.

BACA JUGA: Pemkot Palembang Pecat 4 PPPK, Ahmad Zulinto Sebut Ini Pesan Kuat untuk Ribuan ASN Lain

"Kemendikdasmen khususnya Pak Menteri berkali-kali mengimbau pemda agar tidak memberhentikan guru PPPK," ucapnya.

Di sisi lain, Kemendikdasmen masih dihadapkan dengan masalah guru non-ASN alias honorer. Tercatat, per 30 Desember 2025, saat ini jumlah guru honorer yang tersisa sebanyak 237.196 orang.

"Jadi, yang akan diselesaikan pemerintah tinggal 237.196 guru honorer saja," kata Dirjen Nunuk.

Dia mengakui jumlah guru honorer yang diangkat ASN PPPK belum mencapai 1 juta dari target awal. Itu karena usulan pemda tidak maksimal.

Sementara itu, posisi Kemendikdasmen hanya sebagai instansi pembina.

Artinya, Kemendikdasmen hanya sebatas merekomendasikan kebutuhan guru ASN.

Kewenangan mengusulkan formasi, mengangkat, dan meredistribusi guru PPPK ada di pemda.

Dirjen Nunuk menjelaskan Kemendikdasmen selalu berkolaborasi dengan KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemda untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. 

Namun, pihaknya bisa memaklumi keputusan pemda tidak mengajukan usulan kebutuhan guru sesuai rekomendasi Kemendikdasmen.

"Alasan pemda, ya, soal anggaran. Mereka butuh dana juga untuk menjalankan program lainnya, seperti membangun jalan yang katanya juga digunakan oleh peserta didik," paparnya.

Mengatasi masalah tersebut, Dirjen Nunuk mengatakan, Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikdasmen telah membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), yang mana salah satunya ialah pengelolaan tata kelola guru yang dipegang pemerintah pusat dan pemda.

Kemendikdasmen menjadi instansi pengusul formasi guru ASN dan medistribusikan gurunya, sedangkan pemda sebagai instansi pembina.

Dengan demikian, Kemendikdasmen bisa menempatkan guru swasta yang menjadi ASN PPPK ke sekolah swasta kembali. Redistribusi guru ASN yang berlebih ke daerah kekurangan guru, termasuk lintas provinsi.

"Itu angin segarnya, tata kelola guru diatur bersama sehingga Kemendikdasmen juga bisa menutupi kekurangan guru ASN," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan setiap tahun 60 ribu hingga 70 ribu guru ASN yang pensiun.

Dirjen Nunuk mendorong untuk menutupi kursi kosong diisi dengan rekrutmen guru ASN lagi.

Namun, kata Dirjen Nunuk, seleksi yang dibuka untuk CPNS, bukan PPPK. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lansia 89 Tahun di Yunani Ditahan Usai Lakukan Penembakan Gegara Uang Pensiun
• 18 jam laludetik.com
thumb
Ditegur Ahmad Dhani, El Rumi Tak Ikuti Protokol Istana Saat Foto Bareng Prabowo di Pelaminan, Rupanya Karena Sosok Ini
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Frans Putros Akui 5 Laga Sisa Persib Bakal Sulit! Wajib Sapu Bersih Lawan Bhayangkara FC, PSIM, Persija, PSM, dan Persijap
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Wali Kota Tanjungpinang Tekankan MTQH sebagai Ruang Pengamalan Nilai Al Quran
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Mobil Pikap di Bogor Terbakar Saat Isi BBM, Diduga karena Korsleting
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.