Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melaporkan bahwa realisasi investasi kumulatif dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hingga kuartal I/2026 mencapai angka Rp353 triliun. Kawasan ini juga dikatakan berhasil menyerap hingga lebih dari 200 ribu tenaga kerja.
Angka realisasi investasi kumulatif tersebut didapat dari 365 Badan Usaha (BU) dan Pelaku Usaha (PU) yang berada di kawasan-kawasan ekonomi yang mempunyai fungsi khusus itu. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kek pun menyebut bahwa angka Rp353 triliun itu merupakan sebuah tren yang positif.
Laporan itu, seperti dikutip pada Selasa (28/4/2026), juga mencatat bahwa terdapat tambahan investasi sebesar Rp17,5 triliun pada kuartal I/2026, yang merupakan sekitar 25% dari target 2026. Hingga saat ini, KEK telah menyerap 273.301 tenaga kerja, dengan adanya penambahan tenaga kerja sebanyak 24.229 orang pada kuartal I/2026, yaitu 47% dari target tahun 2026.
Dari 25 KEK yang ada hingga saat ini, sebanyak 10 KEK telah mencapai lebih dari 25% target investasi. Sementara itu, 11 KEK telah menuntaskan 25% target penyerapan tenaga kerja yang ada.
Kemudian, berdasarkan kajian Prospera, yaitu Kemitraan Australia Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi, tercatat bahwa wilayah dengan KEK mampu menarik Penanaman Modal Asing (PMA) hingga 173% lebih tinggi dibanding dengan wilayah yang tanpa KEK. Peningkatan penyerapan tenaga kerja juga terjadi di wilayah dengan KEK, yatiu sekitar 4% lebih banyak dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK, Airlangga Hartarto, pun mengatakan bahwa selain berfokus pada pada peningkatan investasi, pengembangan KEK juga didorong untuk memperkuat kualitas dan dampaknya terhadap perekonomian.
Baca Juga
- Menko Airlangga Beri Sinyal Danantara Bakal Kelola KEK Finansial di Bali
- Ambisi KEK Finansial, Ekonom Wanti-Wanti Pencucian Uang hingga Benturan Hukum
- RI akan Bangun KEK Keuangan Bebas Pajak seperti UEA, Proyek Danantara Jadi Pemanisnya
“Kawasan Ekonomi Khusus diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan sekaligus akselerator dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%,” ujar Airlangga Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan I Tahun 2026 pada Senin (27/4/2026), seperti dikutip dari siaran pers.
Agar dampak tersebut dapat direalisasikan, Airlangga menegaskan pentingnya dukungan dan koordinasi antar berbagai kementerian dan lembaga negara dalam percepatan pengembangan KEK. Selain itu, dia menyebut bahwa KEK juga membutuhkan adanya percepatan pembangunan infrastruktur wilayah dan penyederhanaan dan percepatan perizinan berusaha.
Tidak ketinggalan, dia pun menyampaikan pentingnya peningkatan infrastruktur digital untuk menjawab kebutuhan pembangunan pusat dara. Hal itu, katanya, diperlukan seiring pesatnya perkembangan teknologi, seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan komputasi kuantum.
Dia dan pihaknya menyebutkan bahwa terdapat dua kawasan strategis yang berpotensi untuk menjadi titik sentral dari pengembangan pusat data di Indonesia, yaitu KEK yang berada di Batam dan KEK Bitung.
Airlangga berharap bahwa hasil rapat kerja tersebut dapat menyelesaikan tantangan-tantangan yang dihadapi KEK Indonesia.
“Saya berharap hasil Rapat Kerja Nasional KEK yang akan berlangsung dalam dua hari kedepan ini dapat menuntaskan upaya debottlenecking [penghilangan kemacetan proses] berbagai isu yang saat ini dihadapi, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan usaha di KEK dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang menyatakan bahwa pengembangan KEK pun perlu didukung oleh kesiapan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri. Menurutnya, diperlukan upaya penguatan taut-suai (link and match) antara kebutuhan KEK dengan kurikulum dan kapasitas pelatihan.
“Juga [diperlukan] langkah proaktif dari Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK dan para PU dalam bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan pemenuhan kebutuhan pekerja secara cepat dan tepat,” tutur Edwin.
Rakernas KEK diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai tantangan pengembangan KEK, termasuk aspek perizinan, infrastruktur, dan dukungan kebijakan. (Laurensius Katon Kandela)





