Polres Bogor mengungkap fakta baru terkait kasus pelajar disiram air keras di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Polisi menyebut penyiraman air keras merupakan rangkaian tawuran pelajar yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Jadi berawal mula dari perkara tawuran, sehingga di dalam proses tawuran tersebut ada penyiraman air keras gitu," kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Selasa (28/4/2026).
"Iya, jadi memang janjian gitu kan dengan tim lawannya. Bermula dari yang di Tangerang Selatan tersebut, sampai akhirnya terjadi penyiraman air keras," imbuhnya.
Silfi mengatakan, fakta tersebut terungkap setelah korban ketiga membuat laporan polisi ke Polsek Parung Panjang. Hasil penyelidikan juga terungkap bahwa lokasi kejadian tawuran dan penyiraman air keras terjadi di Tangerang Selatan.
"Didapati suatu keterangan baru bahwasanya ternyata para korban ini memberikan keterangan yang salah terkait tempat kejadian perkara yang seharusnya. Jadi tempat kejadian perkara penyiraman air keras tersebut itu masuk ke wilayah Polres Tangerang Selatan. Iya (penyiraman air keras dan tawuran) sama, karena mereka itu bertiga satu motor," kata Silfi.
Kasus Dilimpahkan ke Polrestro TangselSilfi mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi administrasi untuk pelimpahan kasus ke Polres Metro Tangsel. Kedua polres juga sudah cek TKP untuk memastikan lokasi kejadian.
"Tadi juga hari ini bersama Polres Tangerang Selatan juga sudah cek TKP sama-sama, bersama dengan korbannya. Itu memang benar lokasi penyiraman itu masuk ke wilayah Polres Tangerang Selatan," kata Silfi.
"Jadi saat ini kami sedang melengkapi mindik-mindik untuk pelimpahan ke Polres Tangerang Selatan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap jumlah korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal berjumlah tiga orang. Ketiga korban merupakan pelajar dari sekolah yang sama.
"Jadi ini korbannya ada tiga, yang dua masih di rumah sakit menjalani operasi. Yang dua (korban) masih dirawat, kalau yang satu luka bakar juga sekitaran muka, cuma dia tidak dirawat di rumah sakit, masih bisa beraktivitas," kata AKP Silfi Adi Putri, Selasa (28/4/2026).
(sol/fca)




