JAKARTA - Kepala Bagian Pelayanan Kantor Wilayah DKI Jakarta Jasa Raharja, Syaiful memastikan, semua korban kecelakaan KA Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur mendapatkan santunan. Baik korban meninggal, korban luka berat, maupun korban luka ringan.
"Baik luka ringan maupun luka berat dengan nilai santunan untuk luka-luka itu maksimal Rp20 juta, untuk meninggal dunia akan diserahkan santunan Rp50 juta pada ahli warisnya," ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Ia memastikan santunan segera diberikan setelah jenazah korban teridentifikasi. "Sesegera mungkin kami selesaikan untuk santunan meninggal dunia setelah teridentifikasi, kami langsung melakukan pendataan terhadap ahli waris korban untuk segera dilakukan penyerahan santunan," katanya.
Diketahui, kecelakaan KA Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur menelan banyak korban. Data sementara, korban meninggal mencapai 15 orang dan korban luka 88 orang.
(Arief Setyadi )




