Liputan6.com, Jakarta - Video rekaman CCTV dugaan penganiayaan anak di Daycare Baby Preneur (DBP) viral di media sosial. Video ini menyita perhatian publik hingga kasus tersebut ditangani aparat kepolisian.
Manajemen telah menyampaikan permohonan maaf lewat akun di Instagram dan menyatakan bahwa terduga pelaku sudah diberhentikan secara tidak hormat dan sedang dalam penyelidikan kepolisian.
Advertisement
Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan pada tempat penitipan anak (Daycare) Baby Preneur, di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
"Kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Selasa.
Kasat Reskrim menyampaikan, terkait kasus tersebut, hingga saat ini penyidik sudah meminta keterangan sebanyak enam orang baik dari yayasan maupun pengasuh anak yang diduga sebagai pelaku dan lainnya.
"Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh," ujarnya.




