Pemko Banda Aceh tutup daycare berkasus dugaan penganiayaan balita

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan akan menutup operasional tempat penitipan anak Daycare Baby Preneur menyusul kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan yang kini dalam penyelidikan kepolisian.

“Untuk daycare yang bersangkutan akan kami tutup,” kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah di Banda Aceh, Selasa malam.

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV dugaan penganiayaan viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Peristiwa itu kini ditangani aparat kepolisian.

Manajemen Daycare Baby Preneur juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial serta menyatakan terduga pelaku telah diberhentikan dan diserahkan ke proses hukum.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa enam saksi, termasuk pemilik yayasan, serta mengamankan terduga pelaku berinisial DS (24).

Baca juga: Polisi selidiki dugaan penganiayaan balita di "daycare" Banda Aceh

Afdhal menegaskan pemerintah kota akan mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan transparansi kepada masyarakat.

“Kami sangat prihatin. Kasus ini seharusnya tidak terjadi. Kami akan memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare di Banda Aceh agar sesuai standar operasional dan perizinan,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Hukum Pemkot Banda Aceh Sulthan M. Yus mengatakan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah, antara lain menerima pengaduan dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban, termasuk dukungan psikososial.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawal proses hukum, serta akan memanggil pihak pengelola dan yayasan guna dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.

“Penanganan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian pihak lain di lokasi,” katanya.

Baca juga: Gubernur DIY instruksikan penutupan "daycare" tak berizin

Ia menambahkan, berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), daycare tersebut tidak memiliki izin operasional.

Pemerintah Kota Banda Aceh juga melakukan asesmen terhadap seluruh penyelenggara daycare guna memastikan pemenuhan standar perlindungan anak.

Selain itu, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap perizinan serta standar layanan seluruh fasilitas penitipan anak dan pendidikan usia dini di wilayah tersebut.

Pemerintah mengimbau orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak menyebarluaskan konten yang dapat berdampak pada kondisi psikologis anak.

“Pemkot Banda Aceh berkomitmen memastikan kejadian serupa tidak terulang melalui penguatan pengawasan dan penegakan aturan,” ujar Sulthan.

Baca juga: Anggota DPR usul evaluasi total tata kelola "daycare"

Baca juga: Anggota DPR usulkan pengasuh daycare harus punya kompetensi khusus

Baca juga: Pemkot Yogyakarta identifikasi 33 daycare belum berizin


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Paskah Nasional GAMKI: Teladani Wolter Monginsidi dan Sam Ratulangi, Lawan Krisis!
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Cara Elegan Orang Cerdas Menghadapi Kritik Tanpa Emosi Menurut Ilmu Psikologi
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prabowo Tegaskan Investigasi Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Tewas dan Puluhan Luka
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Update 08.45 WIB, Korban Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Menjadi 14 Orang
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Perjalanan KA Surabaya - Jakarta Dibatalkan Hingga Calon Penumpang KA Kembalikan Tiket | SAPA MALAM
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.