Skema Baru Magang Nasional: Perusahaan Diminta Patungan, Negara Tak Lagi Tanggung Penuh Uang Saku

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perubahan skema pembiayaan program Magang Nasional mulai memicu perhatian publik setelah pemerintah tidak lagi menanggung penuh uang saku peserta. Kebijakan baru ini menandai pergeseran peran negara yang sebelumnya menjadi penopang utama program tersebut.

Di tengah upaya efisiensi dan peningkatan kolaborasi, perusahaan kini diminta ikut menanggung biaya peserta magang. Langkah ini langsung menimbulkan pertanyaan soal arah kebijakan dan siapa yang sebenarnya paling diuntungkan.

Airlangga Hartarto menyatakan perusahaan diminta menanggung sekitar 20–30 persen uang saku peserta Magang Nasional tahap kedua. Menurutnya, skema burden sharing perlu diterapkan agar keterlibatan industri semakin kuat.

“Kami minta mereka sharing, ya 20–30 persen ditanggung korporasi,” ujar Airlangga dikutip dari ANTARA.

Ia menegaskan bahwa pada tahap sebelumnya seluruh biaya masih ditanggung oleh pemerintah.

Perubahan ini menimbulkan sorotan karena perusahaan hanya menanggung sebagian kecil dari total biaya. Sementara itu, pemerintah tetap menjadi pihak yang memikul beban terbesar dalam pembiayaan program.

Di sisi lain, perusahaan dinilai tetap mendapatkan manfaat besar dari kehadiran peserta magang. Mereka memperoleh tenaga kerja tambahan dengan biaya relatif rendah, sekaligus kesempatan melakukan pembinaan langsung.

Yassierli menyebut skema pembagian biaya ini masih dalam tahap kajian. Ia menilai keterlibatan perusahaan penting karena mereka memberikan pembinaan intens kepada peserta.

“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan,” kata Yassierli.

Ia menambahkan bahwa kontribusi tersebut memang tidak akan dominan.

Program Magang Nasional tahap pertama sendiri telah rampung dengan jumlah peserta aktif mencapai 11.949 orang. Program ini sebelumnya sepenuhnya dibiayai pemerintah sebagai bagian dari upaya menyiapkan tenaga kerja muda.

Peserta yang mengikuti program selama enam bulan mendapatkan sertifikat sebagai bekal masuk dunia kerja. Sementara yang mengikuti lebih dari tiga bulan tetap memperoleh surat keterangan sebagai bukti pengalaman.

Baca Juga: Magang Nasional Jadi Jalan Awal Karier, Efektifkah Tekan Pengangguran?

Namun, di balik capaian tersebut, muncul pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran negara. Terutama ketika perusahaan yang mendapatkan manfaat langsung hanya diminta menanggung sebagian kecil biaya.

Perubahan skema ini juga bisa dibaca sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai mengalihkan sebagian beban ke sektor swasta. Di sisi lain, kebijakan ini membuka ruang bagi model kolaborasi baru antara negara dan industri.

Ke depan, arah kebijakan Magang Nasional diperkirakan akan semakin bergantung pada partisipasi perusahaan. Pertanyaannya, apakah ini langkah menuju efisiensi, atau justru bentuk baru subsidi tenaga kerja murah bagi industri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RS Polri Identifikasi 10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Pertemuan Raja Charles III dan Donald Trump Digelar Tanpa Kamera untuk Hindari Insiden Diplomatik
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Taylor Swift Daftarkan Merek Dagang Atas Suaranya untuk Cegah Penyalahgunaan AI
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
2 Perjalanan KA Parahyangan Hanya Sampai Stasiun Karawang
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rumah Zakat Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
• 20 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.