JAKARTA – Pengamat politik, Boni Hargens menilai tidak ada unsur pidana dalam ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait pernyataan soal mati syahid. Namun, ia meyakini ada dimensi politik dalam penyebaran potongan video tersebut.
Baca Juga :
Kubu JK Ungkap Ada Gerakan Terpola Penyebaran Video Ceramah, Diramaikan Ade Armando-Abu Janda
“Saya melihat dari aspek hukum, jelas di sini nihil dimensi pidananya,” ujar Boni dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Kisruh, Video Ceramah Dipotong, JK: Saya Difitnah’ di iNews, Selasa (28/4/2026).
Boni meyakini, JK tidak memiliki intensi untuk mengadu domba. Karena itu, menurutnya, tidak ada prinsip culpabilitas (red-asas kesalahan) yang terpenuhi.
Baca Juga :
Ade Armando Bantah Sebut JK Nistakan Agama




