Menanti Ujung Cerita 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji DPR

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal mengusut uang senilai 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang telah disita terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menjelaskan, uang tersebut diduga disiapkan Yaqut untuk untuk Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

“Tentu pasca dilakukan penyitaan, penyidik juga membutuhkan konfirmasi, membutuhkan pihak-pihak yang bisa menerangkan secara lengkap terkait dengan uang satu juta tersebut ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Mengaku Tak Pernah Interaksi dengan Yaqut dan Stafsusnya

Budi mengatakan, KPK akan memeriksa pihak pemberi dan penerima uang.

“Keduanya tentu terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan penyitaan uang senilai 1 juta Dollar AS tersebut.

Taufik Husein mengatakan, uang itu diduga disiapkan guna mengkondisikan Pansus Haji DPR.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan juga. Dan kemudian kita sudah lakukan penyitaan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Polemik Alih Status Tahanan Yaqut, MAKI Minta Dewas Periksa Ponsel Pimpinan KPK

Taufik mengatakan, uang 1 juta Dollar AS tersebut diserahkan Yaqut melalui eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex kepada sosok yang ditunjuk sebagai perantara Pansus Haji DPR berinisial ZA.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, uang tersebut sudah diterima ZA, namun belum sempat diterima oleh Pansus Haji DPR.

“Fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus. Apakah tadi itu (uang 1 juta USD) sudah diterima atau sudah digunakan. Sejauh ini yang kita dalami dan yang sudah tertuang dalam berita acara bahwa itu belum sampai digunakan,” ujarnya.

Awalnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, dugaan upaya pemberian uang itu terjadi ketika Pansus Haji DPR mulai dibentuk dan melakukan sidang.

“Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, memang ada upaya dari saudara YCQ ketika Pansus ini dibentuk, kemudian memang kan bersidang. Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: Dewas Periksa Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Imbas Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Asep bilang jumlah uang yang diduga akan diberikan kepada Pansus Haji DPR tersebut sekitar 1 juta dollar AS.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Jumlahnya uangnya sekitar 1 juta dollar AS, tapi ditolak,” ujar Asep.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo usai Jenguk Korban Kecelakaan Kereta: Sampaikan Belasungkawa hingga Janji Perbaikan Lintasan
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Usai Tragedi Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur, Prabowo Dorong Percepatan Flyover di Bekasi
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Seluruh Korban Dievakuasi, Kurang dari 12 Jam Operasi SAR Kecelakaan KRL Commuter Line vs KA Argo Bromo Anggrek Dinyatakan Selesai 
• 16 jam laluerabaru.net
thumb
Kuliah Umum di SNU, Ibas Tekankan Pentingnya Sinergi Kreativitas Generasi Muda
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Dulu Kebanjiran Sampah, Kini Sri Setuni Raup Cuan dari Limbah
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.