JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR sekaligus Ketua DPP Perempuan dan Anak Partai Nasdem Amelia Anggraini mengatakan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta menyingkap persoalan mendasar dalam tata kelola pengasuhan anak di Indonesia.
Amelia berpandangan, ini bukan sekadar kelalaian individu, melainkan kegagalan sistem yang menyangkut regulasi, pengawasan, hingga standar kompetensi.
"Kasus ini harus menjadi momentum nasional untuk membenahi sistem perlindungan anak di Indonesia. Kita tidak boleh menunggu tragedi berikutnya untuk bertindak," ujar Amelia kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2026).
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Daycare, Wakil Rakyat Panggil Pejabat
Amelia meminta negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan bahwa setiap ruang pengasuhan anak adalah ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.
Menurutnya, untuk memutus rantai traumatis ini, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas operasional, kelayakan fasilitas, standar keamanan, serta rasio antara pengasuh dan anak.
"Fakta bahwa terdapat daycare yang beroperasi tanpa izin dan mempekerjakan tenaga tidak tersertifikasi sebagaimana disorot oleh Indonesian National Police menunjukkan adanya celah serius dalam sistem perizinan dan pengawasan yang selama ini berjalan," jelasnya.
"Karena audit saja tidak cukup tanpa diikuti dengan standarisasi dan sertifikasi wajib bagi seluruh tenaga pengasuh," sambung Amelia.
Baca juga: Cegah Kasus Kekerasan Anak, MUI Usulkan Daycare Wajib Sediakan CCTV untuk Akses Orangtua
Amelia menekankan, pengasuhan anak bukan aktivitas informal, melainkan profesi yang menuntut kompetensi khusus, termasuk pemahaman tentang perlindungan anak, perkembangan psikologis, dan penanganan situasi darurat.
Maka dari itu, kata Amelia, negara harus menetapkan standar nasional yang mengikat, sehingga setiap daycare memiliki baseline kualitas yang jelas dan terukur.
"Pengawasan tidak boleh lagi bersifat sektoral dan sporadis. Harus ada integrasi lintas kementerian termasuk Kementerian PPPA, Kemendikbud, dan pemerintah daerah dalam satu sistem pengawasan terpadu," tuturnya.
Selanjutnya, Amelia mendorong pemanfaatan CCTV yang terintegrasi dan dapat diaudit secara berkala.
Dia berpendapat, transparansi menjadi instrumen pencegahan yang efektif dalam konteks ini.
"Tidak hanya itu, negara perlu membangun mekanisme early warning dan sistem pelaporan yang responsif. Kanal pengaduan cepat seperti hotline nasional daycare harus tersedia dan mudah diakses oleh orang tua maupun masyarakat," kata Amelia.
Baca juga: Komisi X DPR Akan Panggil Abdul Muti dan Disdik DIY Bahas Kekerasan Daycare
Sementara itu, perlindungan terhadap pelapor (whistleblower) harus dijamin secara hukum untuk mencegah praktik kekerasan yang selama ini tersembunyi dan tidak terungkap.
Amelia lantas mendorong reformasi yang menyentuh aspek regulasi.





