Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak ke pool taksi Green SM di Bekasi, Selasa (28/4) malam. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul insiden kecelakaan antara KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di wilayah Bekasi Timur.
Langkah tersebut difokuskan pada pengawasan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), guna memastikan seluruh standar keselamatan dijalankan secara konsisten oleh operator angkutan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa sidak dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan.
“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum, termasuk Green SM, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 April 2026.
Menurutnya, pool Bekasi menjadi fokus awal karena merupakan titik operasional kendaraan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Pemeriksaan mencakup aspek administratif, kelaikan armada, hingga kesiapan teknis sebelum kendaraan beroperasi.
“Pemeriksaan awal menunjukkan adanya beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti. Ini penting agar sistem keselamatan berjalan optimal dan kejadian serupa dapat dicegah,” lanjutnya.
Ia juga melanjutkan akan melanjutkan pemeriksaan ke pool pusat perusahaan di kawasan Kemayoran guna memperdalam hasil temuan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama aparat kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi dalam proses investigasi.
Di sisi lain, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menegaskan bahwa inspeksi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang diatur pemerintah.
“Dalam situasi tertentu, terutama setelah kecelakaan yang menjadi perhatian publik, kami dapat melakukan audit dan inspeksi untuk memastikan seluruh standar keselamatan dipatuhi oleh operator,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pengambilan langkah lanjutan oleh pemerintah.
“Kami akan memberikan rekomendasi sesuai hasil evaluasi, baik dalam bentuk perbaikan sistem maupun sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews





