Buntut Kecelakaan Kereta, Kemenhub Mulai Audit Manajemen Keselamatan Taksi Listrik Green SM

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Langkah ini dilakukan imbas kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Buntut Kecelakaan Kereta, Kemenhub Mulai Audit Manajemen Keselamatan Taksi Listrik Green SM

IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) akan mengaudit manajemen keselamatan dari perusahaan taksi listrik Green SM. Langkah ini dilakukan imbas kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

"Jadi kami akan melihat kembali bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini, termasuk juga kewajiban perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:
DPR Dorong Green SM Disanksi Jika Terbukti Lalai di Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur 

Selain itu, kata Aan, pihaknya akan melakukan klarifikasi, pendalaman, serta penindakan apabila terbukti ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek. 

Dia menambahkan, sanksi administrasi bukan tidak mungkin diberikan seusai tingkat pelanggaran, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara hingga pencabutan izin.

Baca Juga:
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Imbas Kecelakaan KRL di Bekasi

“Kami akan melihat apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum, maka sanksi administrasi akan diberikan secara proposional sesuai aturan yang ada,” katanya.

Baca Juga:
Kemenhub Ancam Bekukan Izin Operasional Taksi Online Xanh SM

“Kami tegas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan ini. Nantinya hasil pendalaman akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” lanjut Aan.

Kemenhub telah memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM pada Selasa (28/4/2026). Pemanggilan ini ditujukan untuk klarifikasi pasca-kecelakaan kereta yang diakibatkan salah satu mobil taksi Green SM tertemper KRL.

Baca Juga:
Ini Penampakan Taksi Tertemper KRL yang Diduga Jadi Penyebab Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

“Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum," kata Aan.

"Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” katanya.

Berdasarkan data di aplikasi Siprajab, kendaraan taksi yang terlibat kecelakaan bernomor polisi B 2864 SBX dan tercatat telah terdaftar serta memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga 28 Oktober 2026. Kendaraan taksi tersebut pun terdaftar untuk melakukan pelayanan taksi reguler di wilayah Jabodetabek.

Walau demikian, Ditjen Hubdat tetap melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan operator terhadap seluruh ketentuan yang berlaku. Diketahui juga, perusahaan taksi Green SM telah memiliki sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) yang berlaku selama lima tahun.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kereta Jarak Jauh Sudah Bisa Melintas Jalur Bekasi Timur, Kecepatan Masih Dibatasi
• 40 menit laluliputan6.com
thumb
Mudah Menular di Sekolah dan Daycare, Ini Cara Cegah Influenza pada Anak
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Evakuasi KRL Masih Belangsung Rabu Pagi 29 April 2026, Lintas Bekasi–Cikarang Belum Beroperasi
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Konstruksi Dikebut, Pembangunan Sekolah Rakyat Dipastikan Kelar Tepat Waktu
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Digitalisasi Bansos Sudah 80 Persen, Ini Cara Cek Bansos Lewat Hape
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.