Per 1 Mei, Drone Tak Boleh Dijual dan Terbang Tanpa Izin di Beijing

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah kota Beijing mengeluarkan aturan yang melarang drone (pesawat tanpa awak) untuk dijual dan terbang tanpa izin di seluruh wilayah ibu kota China, Beijing. Pengumuman tersebut termuat dalam laman Biro Keamanan Publik Beijing yang menyebutkan Peraturan Pengelolaan Pesawat Tanpa Awak Beijing mulai berlaku pada 1 Mei 2026 yang diterbitkan pada 27 April 2026.

"Baik toko fisik luring maupun 'platform' daring, dilarang menjual atau menyewakan berbagai jenis pesawat tanpa awak beserta komponen intinya kepada unit atau individu yang berada di wilayah administratif Beijing," dilansir Antara, Rabu, 29 April 2026.

Baca Juga :

Indonesia Pushes Digital IP Shift Through Collaboration with China
Bagi pihak tertentu yang memenuhi situasi terkait dalam Ketentuan Perlindungan Khusus Pesawat Tanpa Awak Beijing (Uji Coba) dan benar-benar membutuhkan pembelian, pengangkutan, penyimpanan drone serta komponen intinya, dapat mengajukan permohonan setelah melalui penilaian keselamatan oleh Biro Keamanan Publik bersama instansi terkait. Selain itu, disebutkan wilayah udara Beijing terkendali penuh sehingga tidak boleh ada drone terbang tanpa izin dari otoritas manajemen lalu lintas udara.

"Seluruh wilayah administratif Beijing adalah wilayah udara terkendali untuk pesawat tanpa awak. Semua aktivitas penerbangan di luar ruangan harus mengajukan permohonan, dan tidak boleh dilaksanakan tanpa izin," demikian disebutkan dalam peratuannya.

Artinya, di seluruh Beijing, baik taman, area wisata, wilayah perdesaan, semuanya harus mendapatkan izin dari otoritas manajemen lalu lintas udara sebelum bisa terbang. Tidak ada area yang "bisa terbang asalkan lapang". Kemudian, bagi para wisatawan dari luar kota juga diminta untuk tidak membawa drone masuk ke Beijing. Hal itu disampaikan mengingat China akan memasuki libur Hari Buruh pada 1-5 Mei 2026.

Dalam aturan tersebut disampaikan turis yang datang ke Beijing dari luar daerah untuk memperhatikan larangan mengangkut, membawa pesawat tanpa awak beserta komponen intinya masuk ke dalam wilayah administratif Beijing baik datang menggunakan kereta cepat, bus antarkota, pesawat, atau mobil pribadi (termasuk transit/melewati Beijing). Semuanya termasuk dalam lingkup "mengangkut, membawa" dan harus dipatuhi.

Sedangkan, bagi warga Beijing yang berencana membawa pesawat tanpa awak keluar kota untuk berwisata juga harus memperhatikan bahwa hanya pesawat tanpa awak yang telah menyelesaikan verifikasi informasi dengan Biro Keamanan Publik Beijing, yang dapat dibawa keluar dan kemudian kembali lagi ke Beijing oleh pemiliknya sendiri atau orang yang ditunjuk oleh institusi pemilik drone tersebut.

Bagi individu pemilik drone yang memenuhi syarat, harus menghubungi kantor polisi setempat tempat tinggalnya. Sedangkan, institusi pemilik drone juga harus menghubungi kantor polisi setempat lokasi kantor atau lokasi operasional aktual untuk menentukan waktu dan metode verifikasi informasi, guna menyelesaikan verifikasi informasi drone.

Ilustrasi Terra Drone. (Dok. Terra Drone)

Verifikasi informasi tersebut harus lebih dulu diselesaikan sebelum membawa drone keluar Beijing selama liburan Hari Buruh. Biro Keamanan Publik Beijing pun menyampaikan wilayah udara rendah ibu kota membutuhkan penjagaan bersama dari setiap warga dan wisatawan.

"Kami harap para penggemar pesawat tanpa awak dapat mematuhi peraturan baru dengan ketat, bepergian dengan bijak, terbang secara legal, sambil menikmati keindahan liburan, secara sadar menjaga keamanan publik," demikian disebutkan dalam peraturannya.

Luas Beijing secara keseluruhan adalah 16.410 kilometer persegi atau sekitar 25 kali lipat luas wilayah DKI Jakarta yang hanya seluas 661,5 kilometer persegi. Beijing memiliki 16 distrik yang terbagi dalam tiga wilayah yaitu distrik pusat (Dongcheng dan Xicheng), distrik pinggir dalam (inner suburbs) yaitu distrik Chaoyang, Haidian, Fengtai, Shijingshan serta distrik pinggir luar (outer suburbs) yaitu distrik Mentougou, Fangshan, Tongzhou, Shunyi, Changping, Daxing, Pinggu, Huairou, Miyun, Yanqing.

Beberapa distrik di bagian pinggir luar tersebut juga merupakan area pegunungan dan perdesaan yang berbeda dengan distrik pusat dan pinggir dalam yang punya banyak gedung tinggi dan identik sebagai kota metropolitan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Proses Evakuasi Masih Berlangsung, KRL Line Bekasi-Cikarang Diperkirakan Beroperasi Rabu Siang
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Sungai Seharusnya dapat Menggairahkan Ekonomi dan Penuh Gizi
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Puan Maharani Desak KAI Lakukan Evaluasi
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
RS Polri Terima 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Raja Ampat Surga Terakhir di Bumi, Jadi Rumah Ribuan Pulau dan Hewan Langka
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.