JAKARTA — Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi alarm keras bagi negara bahwa perlindungan anak di Indonesia belum berjalan secara utuh dan sistemik. Kejadian ini memicu keprihatinan luas dan menjadi sorotan serius terkait lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia.
Ketua Umum TIDAR, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, menilai kasus ini sebagai peringatan keras bagi negara dalam memastikan perlindungan anak berjalan optimal. “Ini menjadi tamparan keras bagi negara. Kita harus meningkatkan kemampuan kita untuk melakukan pengawasan di level terbawah,” ujarnya, dikutip Rabu (29/4/2026).
Ia mengimbau dinas terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinPPPA) untuk memperkuat koordinasi dengan elemen masyarakat, termasuk kader PKK serta pekerja sosial hingga tingkat desa.
“Saya menghimbau Dinsos dan DinPPPA bekerjasama dengan ibu-ibu PKK serta para pekerja sosial di setiap daerah sampai ke level desa untuk melakukan pengawasan atas setiap organisasi sosial di wilayah masing-masing. Tentu tetap dengan menjaga keamanan dan privasi semua yang dilayani,” tegasnya.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, menjadi alarm keras bagi negara bahwa perlindungan anak di Indonesia belum berjalan secara utuh dan sistemik. Peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai kasus tunggal. Ini adalah cerminan dari lemahnya pengawasan, longgarnya standar operasional, serta belum terintegrasinya sistem perlindungan anak dalam layanan pengasuhan sehari-hari.
Ketika tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi sumber trauma, maka negara tidak boleh diam. Pimpinan Pusat TIDAR melalui Bidang Pengembangan Peranan Perempuan menyatakan sikap tegas: perlindungan anak harus ditempatkan sebagai prioritas nasional yang tidak bisa ditawar. TIDAR pun mendorong langkah strategis sebagai berupa penegakan hukum yang tegas dan transparan, tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat.




