Magelang: Panitia Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Pusat UTBK Universitas Tidar menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh seorang peserta dengan menggunakan alat bantu dengar secara elektronik pada pelaksanaan ujian sesi ke-16, Selasa sore, 28 April 2026.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Universitas Tidar (Untidar), Suyitno, menyampaikan bahwa peserta tersebut kedapatan membawa sejumlah alat bantu komunikasi ilegal ketika ujian sedang berlangsung. Ia menyampaikan kronologi kejadian yang bermula dari kecurigaan pengawas ruangan terhadap gerak-gerik salah satu peserta yang terlihat tidak wajar.
Peserta tersebut berulang kali menyentuh bagian telinga dan secara intensif mengamati posisi pengawas yang berada di dalam ruangan.
"Pengawas lokasi merasa ada sesuatu yang tidak umum atau janggal pada perilaku peserta tersebut sehingga yang bersangkutan mulai menjadi pusat perhatian pengawas," kata Suyitno di Magelang pada Rabu, seperti dilansir Antara, 29 April 2026,
Kecurigaan ini kemudian dilaporkan kepada penanggung jawab lokasi yang sedang melakukan pemantauan rutin ke setiap ruangan untuk memastikan pelaksanaan UTBK berjalan sesuai dengan prosedur.
Baca Juga :
Mendiktisaintek Ingatkan Hindari Modus Kecurangan pada UTBK-SNBTSetelah menerima laporan, kata Suyitno, penanggung jawab lokasi melakukan pengamatan mendalam terhadap peserta yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sebuah alat bantu dengar yang terpasang pada telinga peserta.
Setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut, peserta tersebut mengakui bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan bukan merupakan penyandang disabilitas rungu. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melibatkan panitia UTBK dari tim teknis untuk melakukan pemeriksaan yang lebih rinci.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa petugas menemukan perangkat tambahan berupa telepon seluler serta sebuah kotak elektronik berbentuk chip yang disamarkan dengan menggunakan sampul menyerupai kartu akses hotel sebagai bentuk kamuflase.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. Foto Kemendiktiristek
Meskipun ditemukan alat bantu ilegal, prosedur ujian tetap dilanjutkan karena panitia mengedepankan prosedur kemanusiaan. Ujian peserta sempat dihentikan sementara untuk keperluan pemeriksaan. Setelah seluruh perangkat disita, peserta tetap diperbolehkan melanjutkan sisa ujiannya hingga waktu yang ditentukan berakhir.
Suyitno menuturkan bahwa setelah ujian selesai, panitia mengadakan pertemuan tertutup yang dihadiri oleh penanggung jawab lokasi, koordinator pelaksana, penanggung jawab pemantauan dan evaluasi, serta koordinator teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam pertemuan tersebut, katanya, telah disusun berita acara terkait kecurangan. Peserta yang bersangkutan pun telah mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, pihak Universitas Tidar telah melaporkan temuan dugaan kecurangan ini kepada panitia UTBK tingkat nasional.
"Seluruh informasi dan barang bukti sudah kami kumpulkan. Untuk tindak lanjut atau sanksi terhadap peserta, kami masih menunggu arahan dan keputusan dari panitia pusat," katanya.




